MALANG POST – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Jabatan Akademik Dosen Angkatan I Tahun 2026, bertempat di Universitas Insan Budi Utomo (UIBU) Malang, guna menyamakan persepsi penilai dan menyosialisasikan aturan baru perihal kenaikan pangkat dosen, Selasa (6/10/2026).
Kualitas sebuah perguruan tinggi, berakar kuat pada mutu dan integritas para pengajarnya. Tanpa adanya tata kelola jabatan akademik yang transparan, terukur, dan ajas presisi, upaya melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di kancah pendidikan tinggi, hanya akan menjadi angan-angan di atas kertas.
Komitmen memperkuat fondasi akademik itulah, yang terus dipacu oleh otoritas kampus swasta di Jawa Timur.
Melalui agenda Bimtek Angkatan I Tahun 2026 di Kampus C Universitas IBU, pada Selasa (6/10/2026), sebanyak 58 akademisi senior dibekali penyelarasan kriteria penilaian.
Para peserta merupakan penilai angka kredit, serta tim penilai kinerja kenaikan pangkat dan jabatan fungsional dosen, dari berbagai kampus swasta di bawah naungan LLDIKTI VII Jatim.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jatim, Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE., MM., dengan didampingi Rektor Universitas IBU Malang, Dr. Nurcholis Sunuyeko, M.Si.

Prof. Dyah menegaskan, penyamaan persepsi antarpenilai sangat krusial usai diterbitkannya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2026.
Regulasi teranyar ini menuntut seluruh usulan jabatan fungsional, diajukan secara akuntabel, bermutu, serta berintegritas tinggi.
Integritas penilaian ini berbanding lurus dengan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) masing-masing perguruan tinggi.
Menariknya, dalam aturan anyar ini, pilar standar mutu publikasi ilmiah, mengalami peningkatan cukup signifikan.
Jika pada regulasi sebelumnya jurnal terindeks Q4 masih ditoleransi sebagai syarat khusus, kini ambang batas minimal dinaikkan menjadi jurnal terindeks Q3.
“Mutunya kita tingkatkan bersama. Seluruh komponen kinerja dosen dinilai secara komprehensif melalui angka prestasi yang menjadi kekuatan utama usulan jabatan,” terang Prof. Dyah.
Di sela-sela pemaparannya, Prof. Dyah memberikan apresiasi khusus kepada Universitas IBU Malang, di bawah kepemimpinan Rektor Nurcholis Sunuyeko.
UIBU dinilai sangat produktif dan progresif dalam mengawal akselerasi karir para dosennya.
“Alhamdulillah, Universitas Insan Budi Utomo berhasil memecahkan rekor, dalam pengajuan jabatan dosen. Mulai dari jenjang Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, hingga Guru Besar,” puji Prof. Dyah.
Ia mewanti-wanti agar PTS di Jawa Timur tidak sekadar berburu gelar akademis semata.
Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan riset terapan berkelanjutan, harus tetap menjadi panglima.
Prof. Dyah juga mengingatkan pentingnya memegang teguh Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026.
Aturan tersebut mendorong kampus swasta untuk melangkah menuju standar global tanpa mencabut akar karakter lokal.
“Bangunlah riset unggulan yang produktif dan memberi dampak nyata bagi penggunaan produk-produk dalam negeri demi kemajuan bangsa,” pangkasnya. (Ra Indrata)




