SIAP DIBEDAH: Salah satu rumah tak layak di Kabupaten Malang, yang bakal mendapat perhatian DPKPCK untuk diperbaiki. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, terus mengular langkah taktis mengentaskan 6.300 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), lewat penguatan sinergi APBD, bantuan BSPS APBN, hingga penggalangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, Minggu (04/10/2026).
Persoalan pemukiman tidak layak huni di kawasan Kabupaten Malang terus disikapi lewat terobosan nyata oleh jajaran pimpinan daerah.
Meski diterpa keterbatasan ruang anggaran daerah, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang enggan berpangku tangan.
DPKPCK mencatat jumlah RTLH di Bumi Kanjuruhan masih fluktuatif di kisaran 6.500 unit.
Hingga akhir September 2026, DPKPCK sukses mengeksekusi perbaikan sebanyak 204 unit rumah warga miskin.
Artinya, masih tersisa sekitar 6.300-an unit rumah yang mengantre giliran mendapat giliran rehabilitasi bangunan.
Kepala Bidang Perumahan DPKPCK Kabupaten Malang, Dito Anarpito, mengungkapkan bahwa realisasi 204 unit bedah rumah tersebut sejatinya hampir menembus target murni 205 unit.
Satu unit sasaran terpaksa batal direalisasikan akibat penerima bantuan mengundurkan diri lantaran ada anggota keluarga yang meninggal dunia.
“Target awal kami 205 unit. Namun satu calon penerima mengundurkan diri karena ada musibah anggota keluarga meninggal,” ujar Dito Anarpito, Minggu (04/10/2026).
Sisir 86 Desa dan Standar Bangunan Sehat
Dito membeberkan, sebaran program bedah rumah tahun 2026 ini menjangkau 86 desa yang tersebar di 23 kecamatan se-Kabupaten Malang.
Fokus penanganan terbanyak diarahkan ke kawasan pesisir Malang Selatan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Di antaranya mencakup Kecamatan Ampelgading, Bantur, Dampit, Gedangan, hingga Sumbermanjing Wetan.
Selain itu, DPKPCK juga menyisir wilayah lain; seperti Poncokusumo, Pakis, Dau, dan kawasan dingin Pujon.
Satu unit rumah mendapat kucuran alokasi anggaran APBD sebesar Rp20 juta.
Secara keseluruhan, DPKPCK telah menyedot anggaran APBD senilai Rp4,08 miliar khusus untuk program bedah rumah tahun ini.
Dito menjelaskan bahwa kriteria rumah yang dipugar murni kurang memenuhi syarat kesehatan dan tidak berstruktur kokoh.
Di lapangan, petugas menemukan banyak hunian berdinding bambu (gedheg), berlantaikan tanah liat, atap bocor, serta tidak memiliki saniter kamar mandi atau WC (septic tank) yang memadai.
Limbah domestik kakus warga kerap dibuang langsung ke aliran irigasi atau sungai sehingga memicu pencemaran lingkungan.
Oleh DPKPCK, bangunan lama dirombak total diganti dengan bata ringan (hebel), atap galvalum, lantai plester semen, serta septic tank standar.
“Penanganan kami mayoritas membongkar total bangunan lama. Dinding kita ganti bata ringan, atap galvalum, dan lantai plester bersih,” imbaunya.
Kolaborasi BSPS dan Perburuan Dana CSR
Sadar alokasi APBD tidak akan sanggup menutupi seluruh kebutuhan, DPKPCK bergerak lincah menggaet kucuran dana pusat.
Melalui Program 3 Juta Rumah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KPKP), DPKPCK mengamankan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) APBN senilai Rp 4 miliar.
Dana pusat tersebut sukses membedah 200 unit rumah warga tambahan.
Dari ajuan awal 500 unit ke Kementerian KPKP, pemerintah pusat menyetujui kucuran untuk 200 unit rumah.
Perbedaannya, skema APBD mengucurkan Rp 20 juta murni untuk bahan bangunan dengan pengerjaan swadaya warga.
Sementara skema BSPS APBN membagi dana Rp 20 juta menjadi Rp 17,5 juta untuk bahan material dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
Mengingat ribuan unit rumah masih menunggu antrean, DPKPCK kini aktif bergerilya menggandeng sektor swasta.
“Keterbatasan dana APBD membuat kami harus mencari sumber alternatif. Salah satu potensi terbesar yang terus kami pacu adalah pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan,” pangkas Dito Anarpito mantap. (Ra Indrata)




