MALANG POST – Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Ilfi Nur Diana mengukuhkan tujuh guru besar baru dalam Rapat Terbuka Senat di Kampus UIN Malang, Rabu (23/9/2026), untuk memperkuat reputasi riset internasional serta menembus capaian total 90 profesor.
Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang kembali mengukuhkan tujuh guru besar melalui Rapat Terbuka Senat yang digelar pada Rabu (23/9/2026). Pengukuhan secara resmi dilakukan oleh Rektor UIN Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si.
Pengukuhan tujuh guru besar ini makin meneguhkan posisi UIN Malang sebagai salah satu menara ilmu terkemuka di Indonesia. Sebab, total capaian profesor di kampus berlogo Ulul Albab tersebut kini menyentuh angka 90 dosen.
Sebagai rektor perempuan pertama dalam sejarah UIN Malang, Prof. Ilfi menyampaikan harapan besar agar penambahan ini membawa dampak akselerasi yang nyata bagi institusi di kancah nasional maupun global.
”Semoga UIN Malang makin melangit dengan dikukuhkannya tujuh guru besar ini. Jabatan guru besar ini hanyalah wadah, sedangkan sinergi dan dampak nyata adalah isinya. Jadilah guru besar yang berkarakter dan berdampak,” tegas Prof. Ilfi dalam pidato sambutannya yang sarat akan pesan mendalam.

GUBES: Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si, saat mengukuhkan tujuh Guru Besar (Gubes) baru, Rabu (23/9/2026). (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
Ada hal unik dan memikat dalam gelaran pengukuhan kali ini. Di hadapan Ketua Senat, jajaran pimpinan, serta keluarga besar universitas, Prof. Ilfi membedah hakikat seorang guru besar menggunakan analogi gramatikal bahasa Arab (asrarun nahwi) dari bait terkenal Nazham Alfiyah Ibnu Malik: “Wal ismu minhu mu’rabun wa mabniyyu, lisyabahin minal huruufi mudnii”.
Secara bahasa, bait ini menjelaskan bahwa kata benda (isim) ada yang bersifat mu’rab (fleksibel atau berubah harakat akhirnya) dan ada yang mabni (kaku atau terkunci). Prof. Ilfi menarik garis filosofis dan sufistik bahwa manusia digambarkan sebagai isim, sementara fi’il (kata kerja) adalah amal perbuatannya.
”Seorang guru besar yang menduduki jabatan akademik tertinggi harus menjadi mu’rab. Artinya, ia harus bertransformasi secara dinamis menjadi lentera keilmuan, giat meneliti, meninggikan akhlak, dan membimbing mahasiswa dengan ketulusan. Sebaliknya, jika seorang profesor tidak membawa perubahan apa-apa setelah dikukuhkan, ia bersifat mabni alias sekadar guru besar tanpa karya (Guru Besar Hanya Nama),” jelasnya, disambut anggukan takzim para hadirin.
Di tengah gempuran arus teknologi dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), Rektor Ilfi mengingatkan bahwa keahlian meneliti dan menulis saja tidak lagi cukup. Perguruan tinggi harus tetap menjadi oasis refleksi, ketepatan, dan kedalaman berpikir kritis di tengah hiruk-pikuk dunia digital.
Ia menegaskan bahwa guru besar adalah fondasi ekosistem akademik yang bertugas menjaga nilai-nilai kemanusiaan, kejujuran, dan etika ilmu pengetahuan agar tidak tergerus zaman.
”Guru besar sejati tidak hanya diukur dari seberapa banyak karyanya, melainkan dari seberapa banyak kehidupan yang tercerahkan oleh ilmu dan keteladanannya,” tegas Prof. Ilfi.
Tujuh profesor baru tersebut menjadi amunisi UIN Malang untuk memperkuat reputasi akademiknya di tingkat global, sekaligus menandai keseriusan kampus dalam memperbanyak profesor sebagai penggerak riset, publikasi, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.
Bagi Prof. Ilfi, bertambahnya profesor bukan sekadar capaian akademik individual. Kehadiran guru besar harus memberikan efek berantai (multiplier effect) terhadap kualitas riset dan publikasi, sekaligus memperluas jejaring akademik UIN Malang di kancah internasional.
Langkah ini berkaitan erat dengan target UIN Malang dalam memasuki tahap kedua menuju visi sebagai perguruan tinggi bereputasi internasional yang ditargetkan makin kuat hingga 2029. “Makin banyak guru besar, otomatis akan makin berdampak pada kampus kita,” ujar Prof. Ilfi seusai pengukuhan.
Berikut adalah daftar tujuh guru besar baru UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang dikukuhkan:
- Prof. Dr. Bisri Mustofa, M.A. — Guru Besar dalam Kepakaran Pembelajaran Sintaksis Arab (Nahwu).
- Prof. Dr. H. M. Samsul Hady, M.Ag. — Guru Besar dalam Kepakaran Pemikiran Islam Modern.
- Prof. Dr. Bakhruddin Fannani, M.A. — Guru Besar dalam Kepakaran Sosiologi Gerakan Islam.
- Prof. Dr. Zaenul Mahmudi, M.A. — Guru Besar dalam Kepakaran Hukum Kewarisan Islam.
- Prof. Dr. Nurhadi, M.A. — Guru Besar dalam Kepakaran Strategi Pembelajaran Bahasa Arab.
- Prof. Dr. Mamluatul Hasanah, S.Ag., M.Pd. — Guru Besar dalam Kepakaran Pengembangan Kurikulum Bahasa Arab.
- Prof. Dr. H. Ahmad Fatah Yasin, M.Ag. — Guru Besar dalam Kepakaran Inovasi Pendidikan Islam.
(Eka Nurcahyo)




