MALANG POST – Petugas gabungan Dishub Jatim, menggelar inspeksi keselamatan kendaraan (ramp check) bagi bus dan truk di Terminal Kota Batu, Selasa (15/9/2026), untuk memastikan kelaikan teknis armada di jalur wisata ekstrem sekaligus menertibkan dokumen izin operasional serta uji KIR yang kedaluwarsa.
Kelaikan armada angkutan umum dan barang di Malang Raya kembali diperketat. Pemeriksaan keselamatan kendaraan (ramp check) kembali digelar di Terminal Kota Batu, Selasa (15/9/2026), dengan menyasar berbagai jenis armada mulai dari bus hingga truk.
Khusus di Kota Batu, pemeriksaan menjadi perhatian utama karena banyak jalur wisata memiliki kontur menanjak, turunan tajam, dan tikungan. Kondisi tersebut membuat kendaraan dituntut benar-benar prima untuk menekan risiko kecelakaan.
Kepala UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Malang Dishub Jatim, Binsar Siregar, mengatakan bahwa ramp check merupakan kegiatan rutin dan terprogram. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan administratif sebelum beroperasi.
“Inspeksi keselamatan ini bertujuan memastikan seluruh armada yang beroperasi di wilayah kami benar-benar dalam kondisi laik jalan, baik secara teknis maupun administratif,” tegas Binsar.

PEMERIKSAAN: Personel gabungan saat melakukan pemeriksaan kendaraan besar yang masuk ke Kota Batu, masih ditemukan sejumlah kendaraan KIR mati. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Petugas gabungan memeriksa kondisi fisik kendaraan, termasuk rem, ban, dan kemudi. Kelengkapan dokumen juga diperiksa, seperti izin operasional atau trayek serta sertifikat uji berkala (KIR).
Dari pemeriksaan di lapangan, pelanggaran yang banyak ditemukan pada angkutan pariwisata adalah tidak memiliki izin operasional penyelenggaraan angkutan yang sah. Sementara itu, pada mobil pikap angkutan barang, pelanggaran didominasi oleh masa berlaku uji KIR yang telah habis.
Untuk dugaan pelanggaran dimensi dan muatan berlebih (over dimension over loading/ODOL), Binsar menjelaskan bahwa penentuan secara hukum harus melalui penimbangan resmi di jembatan timbang. Namun, petugas tetap mengawasi tata cara pemuatan secara kasat mata agar tidak melebihi batas aman kendaraan.
Pemeriksaan melibatkan sejumlah instansi, antara lain Kepolisian, Dishub Kota Batu, Bapenda, dan Jasa Raharja. Selain penertiban kelaikan kendaraan dan dokumen, petugas juga memberikan edukasi terkait dengan kewajiban pajak serta iuran perlindungan kecelakaan.
Binsar menekankan pentingnya edukasi Jasa Raharja kepada pengelola armada dan penumpang. Sebab, kelalaian dalam memenuhi kewajiban iuran dapat berdampak pada proses perlindungan atau klaim ketika terjadi kecelakaan.
Menurut Binsar, kondisi geografis Kota Batu membuat pemeriksaan kendaraan menjadi sangat penting. Armada yang tidak prima memiliki risiko lebih besar ketika melintasi jalur menanjak, menurun, maupun berkelok.
“Masyarakat dan pengemudi di wilayah ini umumnya kooperatif. Mereka mulai menyadari bahwa kontur jalanan di Batu sangat ekstrem. Jika armada tidak dalam kondisi prima (fit), risikonya sangat fatal bagi keselamatan jiwa,” ujarnya.
Ke depan, pengawasan akan diperluas. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di ruas jalan utama maupun perbatasan wilayah, melainkan juga menyasar pul (pool) bus pariwisata, terutama menjelang libur panjang dan musim puncak wisata (peak season).
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan bahwa armada yang membawa wisatawan telah memenuhi standar keselamatan sebelum beroperasi di jalur-jalur wisata Malang Raya. (Ananto Wibowo)




