PENGENDALI: Belasan personil Satpol PP Kota Malang tampak menertibkan PKL di Jalan Jakarta. Di luar giat pengawasan atau pemantauan di Jalan Surabaya. (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
MALANG POST – Satpol PP Kota Malang, mendirikan pos pantau pengawasan dan menerjunkan personel gabungan di sepanjang Jalan Veteran serta Jalan Surabaya, guna memutus mata rantai kemacetan akibat menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan kampus Universitas Brawijaya, Kamis (10/9/2026).
Penataan ruang publik Kota Malang, sering kali berhadapan dengan sengkarut kemacetan klasik. Di seputar kawasan pendidikan tinggi, riuk rendah transaksi jual beli di bahu jalan, kerap menjadi penyumbat utama kelancaran arus lalu lintas harian.
Titik kemacetan yang cukup meresahkan itu salah satunya meletus di depan kampus Universitas Brawijaya (UB), tepatnya sepanjang Jalan Veteran, Kecamatan Lowokwaru.
Keberadaan lapak PKL di tepi jalan, memicu interaksi langsung antara penjual dan pembeli. Parkir liar pembeli di bahu jalan lantas menambah panjang deretan kemacetan kendaraan.
Menanggapi keluhan publik tersebut, Pemerintah Kota Malang mengambil tindakan tegas di lapangan.
Satpol PP Kota Malang mendirikan tenda pengawasan, serta menempatkan personel penertiban di sepanjang titik rawan Jalan Veteran dan Jalan Surabaya.
“Terpaksa pemasangan tenda pengawasan dan menghalau PKL dilakukan di sepanjang Jalan Veteran. Kami melaksanakan arahan pimpinan di lokasi strategis itu. Kawasan tersebut merupakan tempat larangan bagi PKL,” tegas Kepala Satpol PP Kota Malang, Prayitno, Kamis (10/9/2026).

PEMANTAU: Kabid KKU Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya bersama stafnya, saat ditemui di lokasi Pos Pantau Jalan Surabaya, Kamis (10/9/2026). (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
Guna memperkuat pengawasan, Satpol PP tidak bergerak sendirian. Tenda pos pantau dijaga oleh tim gabungan lintas instansi.
Meliputi personel Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan (Diskoperindag) melalui petugas Wastib, Trantib Kecamatan, serta Satlinmas Kelurahan.
Prayitno membeberkan, Pos Pantau Pengawasan disebar di dua kawasan utama, yakni koridor Jalan Veteran dan koridor Jalan Surabaya.
“Uji coba pos pantau kita laksanakan sebulan dan akan ada evaluasi hasil di lapangan. Hari ini memasuki hari kedua. Setiap pos kita tempatkan 5 sampai 6 personel dengan dua kali operasi harian, pagi dan sore di jam krusial,” terang mantan Kalaksa BPBD Kota Malang tersebut.
Kehadiran pos pantau terbukti ampuh. Sepanjang Jalan Veteran kini steril dari aktivitas dagang PKL, sekaligus membuat kawasan sekitar menjadi jauh lebih bersih dari timbulan sampah.
Prayitno mengimbau para pedagang untuk tidak menganggap petugas penertiban sebagai musuh. Langkah ini murni penegakan regulasi demi kepentingan ketertiban umum.
“Kami bertugas sesuai regulasi dan menjawab aspirasi masyarakat. Pemkot Malang juga sedang mengupayakan solusi penataan tempat yang sesuai aturan,” tambah Prayitno.
Di tempat terpisah, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, mengungkapkan bahwa pergerakan PKL Jalan Surabaya sempat bergeser ke kawasan Jalan Raya Langsep dan Jalan Jakarta.
Mustaqim menegaskan personel gabungan disiagakan secara bertahap dan bergantian selama 24 jam.
“Selama 10 hari ke depan kita full standby di sini tanpa libur. Di sela waktu itu kita evaluasi apakah butuh peningkatan skema pengawasan. Harapannya PKL tidak kembali lagi beraktivitas di sini,” kata mantan Kabid Parkir Dishub tersebut.
Mengingat lokasi pengawasan membelah dua wilayah administrasiberbeda—Kelurahan Gadingkasri di Kecamatan Klojen dan Kelurahan Sumbersari di Kecamatan Lowokwaru—koordinasi kedinasan diperketat.
“Setelah PKL dipastikan bersih, kawasan ini akan dikaji dalam rapat evaluasi bersama untuk difungsikan kembali sesuai peruntukannya. Sembari itu, patroli mobiling penertiban Perda di wilayah Kota Malang tetap berjalan,” pungkas Mustaqim. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




