MALANG POST – Polres Malang bersama Perhutani dan elemen masyarakat memperketat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memasang belasan banner imbauan serta edukasi langsung di kawasan BKPH Sengguruh, Kecamatan Bantur, Senin (7/9/2026).
Setitik percikan api di tengah rimbunnya hutan yang mengering bisa berubah menjadi bencana dahsyat dalam sekejap. Begitu lidah api membesar ditiup angin kemarau, tidak hanya pepohonan yang musnah, melainkan ekosistem dan ruang hidup warga ikut terancam.
Kesadaran akan bahaya laten itulah yang memicu aksi cepat jajaran Kepolisian Resor Malang.
Polres Malang terus menggenjot langkah preventif memagari kawasan hutan dari ancaman kebakaran lahan di pelbagai sudut Kabupaten Malang.
Terbaru, tindakan tanggap darurat digelar personel kepolisian bersama petugas kehutanan dan unsur masyarakat di kawasan BKPH Sengguruh, Kecamatan Bantur.
Pemasangan banner peringatan berukuran besar serentak ditancapkan pada Senin (7/9/2026).
Langkah tersebut difokuskan untuk memagari pergerakan warga lokal maupun pelancong yang melintas agar tidak sembarangan menyalakan api, terutama saat kondisi serasah daun dan ranting sedang kering kerontang.
Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, menegaskan bahwa deteksi awal dan pencegahan dini merupakan harga mati sebelum kobaran api meluas tak terkendali.
Pemasangan papan peringatan sengaja ditempatkan di titik-titik krusial yang menjadi jalur lalu lalang utama masyarakat.
“Harapannya warga maupun orang yang melintas di jalan sekitar kawasan hutan semakin memahami bahwa membakar hutan dan lahan, baik sengaja maupun tidak, dapat memicu kebakaran yang dampaknya bisa meluas,” kata AKP Budiono, Senin (7/9/2026).
Budiono membeberkan bahwa kondisi vegetasi tanaman yang mengering pada puncak musim kemarau sangat rentan tersulut api.
Masyarakat yang beraktivitas di sekitar batas hutan diimbau keras tidak memakai skema pembakaran untuk merambah atau membersihkan semak belak.
“Kami mengimbau masyarakat tidak menggunakan api untuk membersihkan lahan. Kalau melihat ada titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani sejak awal,” tegasnya.
Budiono menekankan bahwa kerja-kerja menjaga kelestarian hutan bukan cuma bertumpu pada pundak aparat kepolisian semata.
Peran aktif warga desa hutan sangat krusial karena mereka berada di garis terdepan lingkungan.
“Keselamatan hutan menjadi tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat, terutama yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan, ikut menjaga dan tidak melakukan pembakaran,” jelasnya.
Tak sebatas memasang papan imbauan, personel kepolisian di lapangan juga mengetuk pintu rumah warga untuk menyampaikan sosialisasi tatap muka.
Kebakaran hutan terbukti mengacaukan roda ekonomi, merusak kualitas udara, serta membahayakan permukiman.
“Kami berharap masyarakat tidak menunggu api membesar. Informasi sekecil apa pun terkait potensi kebakaran sangat membantu petugas melakukan penanganan lebih cepat,” pungkas Budiono. (HmsResma/Ra Indrata)




