M Anas Muttaqin, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang. (Foto: Istimewa)
MALANG KOTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang, menerjunkan sejumlah petugas untuk mendampingi pengemudi 66 armada angkot pelajar gratis, yang diresmikan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat pada Senin (31/8/2026). Pendampingan ini dilakukan guna memandu pengenalan rute sekolah sebelum evaluasi program dilaksanakan sebulan mendatang.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang akan menerjunkan sejumlah petugas guna mendampingi para sopir angkut kota (angkot) pelajar gratis. Meski demikian, tidak semua armada akan mendapat pendampingan karena jumlah personel dari Dindikbud yang terbatas.
Para petugas tersebut bertugas mendampingi serta menunjukkan rute sekolah-sekolah tujuan, terutama SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK.
“Meski sudah memakai GPS, sementara ini sejumlah angkot pelajar akan didampingi petugas agar mereka hafal jalurnya,” ujar Kepala Dindikbud Kota Malang, Suwarjana.
Terkait operasional angkot pelajar gratis ini, Suwarjana menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi intensif ke sekolah-sekolah dengan mengumpulkan para kepala sekolah dan guru.
“Mereka sudah mengetahui bahwa di Kota Malang ada peluncuran angkot pelajar gratis,” jelasnya.
Suwarjana menekankan agar para siswa, khususnya yang berusia di bawah 17 tahun dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa sepeda motor ke sekolah. Ia mengimbau agar siswa yang belum memiliki SIM dapat mengoptimalkan pemanfaatan angkot pelajar gratis tersebut.

START: Walikota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Forkopimda dan Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M Anas Muttaqin, mengibarkan bendera start dimulainya angkot pelajar beroperasi. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
Mengenai keberadaan bus sekolah, Suwarjana mengonfirmasi operasionalnya masih tetap berjalan hingga satu bulan pascapeluncuran angkot pelajar gratis.
“Setelah sebulan beroperasi, angkot pelajar gratis itu akan menjalani evaluasi. Termasuk bus pelajar tetap masih beroperasi hingga sebulan ke depan,” terangnya.
Mengenai alokasi pemanfaatan bus sekolah setelah masa transisi berakhir, Suwarjana menyampaikan bahwa hal tersebut telah mengacu pada arahan dan instruksi resmi dari Wali Kota Malang.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, menilai program angkot pelajar gratis dapat menjadi instrumen awal untuk membenahi tata kelola transportasi publik sekaligus menghidupkan kembali ekosistem angkot lokal.
“Program angkutan pelajar gratis ini memberikan dua manfaat. Pertama, pemberdayaan dari sisi driver angkutan kota. Kedua, pelayanan sarana angkutan untuk anak-anak sekolah,” ujar Anas.
Anas menguraikan, apabila penyerapan program berjalan optimal, pemerintah dapat memperluas cakupan rute dan menambah kuota angkot yang terlibat. Saat ini, beberapa angkot masih terkendala kelengkapan perizinan dan administrasi.
“Harapannya ini menjadi stimulus bagi teman-teman angkutan kota untuk memperbaiki armadanya. Kemudian melengkapi izin-izinnya, sehingga asas manfaatnya bisa diperbesar,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa skema ini pada tahap awal berfokus pada pengalihan moda dari bus sekolah ke angkot.
“Anak sekolah juga masih sangat banyak. Ini sementara hanya mengganti dari bus sekolah ke angkutan kota. Artinya, penerima manfaatnya sudah ada, tinggal ganti armada saja,” jelas Anas.
Apabila minat pelajar meningkat, Anas mendorong Pemkot Malang menyusun Prosedur Operasional Standar (Standard Operating Procedure/SOP) yang lebih terperinci, termasuk percepatan penataan ulang rute (rerouting) dan pengoperasian angkutan pengumpan (feeder). Pemantauan pergerakan rute juga wajib diawasi melalui perangkat Global Positioning System (GPS) yang terpasang di setiap armada.
“Rute ini juga sudah ditentukan. Kontrolnya di situ nanti, sehingga di luar jam sekolah mereka kembali ke jalur masing-masing,” ucapnya.
Guna mengantisipasi potensi gesekan antar-paguyuban sopir di lapangan, Anas meminta Pemkot Malang mengedepankan dialog interaktif bersama pengurus paguyuban angkot.
“Ada beberapa paguyuban. Itu juga perlu diajak komunikasi dan dilibatkan agar tidak ada dinamika-dinamika yang tidak perlu. Semakin banyak yang dirangkul, saya kira semakin baik,” kata Anas.
Mengenai banyaknya armada terdaftar di Dinas Perhubungan (Dishub), Anas memastikan pihaknya siap mendukung perluasan kuota selama armada memenuhi kualifikasi serta menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Sebagai informasi, alokasi anggaran program angkot pelajar gratis yang diluncurkan secara resmi oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat pada Senin (31/8/2026) mencapai Rp1,9 miliar. Total armada yang dioperasikan pada tahap awal ini mencakup 66 unit angkot. (Eka Nurcahyo)




