Oleh: Dahlan Iskan
Ahlul, ahli, artinya orang yang punya kemampuan lebih.
Halli, hal, masalah, mengurai masalah.
Wal, wa, berarti ”dan”.
Aqdi, akad, pengikat, putusan.
Maka Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) punya makna: orang-orang yang punya keahlian menguraikan masalah rumit ”dan” punya keahlian mengikatkan yang terberai lalu mampu membuat keputusan yang berkualitas dan bisa diterima semua pihak.
Apakah sembilan orang AHWA di Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang, sudah seperti itu? Anda sudah tahu. Saya belum tahu.
Harusnya seperti itu. Mereka adalah pengambil keputusan ini: siapa yang harus menjadi pemimpin tertinggi Nahdlatul Ulama dengan jabatan yang disebut rais aam. Siapa pula yang menjadi ketua umum eksekutif tertinggi dalam NU –disebut dewan tanfidziyah.
Muktamar NU (大会) sudah memutuskan tidak pakai lagi demokrasi one man one vote. Keputusan diserahkan ke AHWA sembilan orang itu.
Mereka, semuanya kiai berbintang sembilan –jauh lebih banyak dari bintang yang dimiliki seorang jenderal. Bukan berarti tidak ada lagi kiai berbintang sembilan di luar mereka. Masih banyak. Hanya saja mereka tidak terpilih atau tidak mau tampil.
Yang memilih sembilan itu adalah ketua-ketua cabang NU se-Indonesia. Satu cabang mengusulkan lima nama kiai. Tentu terserah cabang: siapa yang diusulkan.
Kata ”terserah” itu bisa berarti ”terserah siapa yang dianggap terbaik”, ”terserah siapa yang disenangi”, ”terserah siapa yang bisa mengambil hati”, atau ”terserah siapa yang membayar paling tinggi”. Membayar itu tidak harus dengan uang. Bisa juga dengan jabatan atau sejenisnya.
Maka ketika nama-nama yang diusulkan ditabulasi terkumpullah 34 nama –delapan di antaranya hanya mendapat satu suara.
Sembilan nama yang meraih suara terbanyak Anda sudah tahu: KH Nurul Huda Jazuli dari Kediri mendapat 485 suara. Di bawah itu ada KH Teuku Nuruzzahri Yahya dari Beureun, Aceh, dengan 477 suara. KH Dr Baharuddin HS dari Bone 392 suara. Urutan empat, KH Miftachul Akhyar dari Surabaya mendapat 350 suara.
Inilah yang membuat Anda terperanjat: ternyata KH Miftachul Akhyar yang terpilih sebagai rais aam. Berarti ini periode kedua. Berarti ayat la miftaha wa la yahya (Disway 28 Agustus 2026: La Hua) hanya populer tapi tidak banyak yang peduli.

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031. (Foto: Disway)
Kenapa incumbent bisa terpilih lagi banyak versinya. Ada yang menyebut itu berkat rujuknya dua mantan ketua Gerakan Pemuda Ansor: Saifullah Yusuf dan Nusron Wahid. Dua-duanya menjabat menteri di kabinet Presiden Prabowo.
Awalnya dua orang itu punya misi sendiri-sendiri. Ups… Tiga orang. Satunya lagi: Muhaimin Iskandar, ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa. Juga menteri di kabinet Prabowo.
Terpilihnya Rais Am Miftachul Akhyar adalah hasil kompromi tiga musuh dalam satu selimut NU. Pun terpilihnya Gus Kikin sebagai ketua umum tanfidziyah.
Ketua umum harus atas persetujuan rais aam yang baru. Tidak mungkin Gus Yahya terpilih –meski ia termasuk dalam lima nama calon suara terbanyak yang diusulkan cabang-cabang.
Anda sudah tahu: Kiai Miftachul Akhyar, sebagai rais aam, memecat Gus Yahya sebagai ketua umum PBNU. Sejak itu konflik di PBNU menjadi sangat terbuka dan brutal: Gus Yahya melawan.
Jadi, bagaimana nomor urut empat bisa terpilih sebagai rais aam?
Sumber Disway berbeda versi. Setidaknya ada dua versi. Pertama, sama dengan Muktamar Lampung lima tahun lalu: peraih suara terbanyak tidak bersedia jadi rais aam.
Di Muktamar 35, KH Nurul Huda yang mendapat suara terbanyak: 485. Beliau justru merekomendasikan KH Said Aqil Siroj, mantan ketua umum PBNU, untuk menjadi rais aam.
Kiai Aqil Siroj sendiri termasuk dalam sembilan nama Ahwa: nomor urut 8, mendapat 273 suara.
Tapi hanya tiga orang dari sembilan AHWA yang mendukung Aqil Siroj. Satunya lagi adalah KH Anwar Manshur, Lirboyo, Kediri.
Versi kedua: KH Nurul Huda tidak mengundurkan diri. Tapi ketika pertemuan sembilan AHWA dimulai, KH Anwar Iskandar (Al Amien, kota Kediri) berbicara: mengusulkan KH Miftachul Akhyar menjadi rais aam. Yang lain diam atau setuju.
Di kultur kiai tidak ada yang mau menampakkan diri sebagai orang yang berambisi. Juga tidak ada yang mau mencalonkan dirinya sendiri.
Maka begitu Kiai Anwar Iskandar berbicara, yang lain tidak ada yang menyanggah. Kiai Anwar Iskandar, 76 tahun, memang berwibawa. Kiai Anwar Iskandar lebih ”bisa” bicara dari kiai lainnya. Saya ingat beberapa tahun lalu, ketika Kiai Anwar Iskandar makan siang di rumah saya bersama beberapa kiai bintang sembilan Jatim lainnya: beliau yang ambil inisiatif mulai bicara.
Ketika KH Ma’ruf Amin mengundurkan diri sebagai ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar-lah yang menjabat ketua MUI yang baru. Waktu itu KH Ma’ruf Amin harus menjadi calon wakil presidennya Jokowi.
Di pemungutan suara AHWA sendiri KH Anwar Iskandar mendapat 326 suara (di nomor urut enam).
Tentang terpilihnya Gus Kikin sebagai ketua umum PBNU tidak ada pro-kontra. Perolehan suara di tingkat penjaringan pun yang terbanyak.
Terbanyak kedua adalah KH Zulfa Mustofa dari Banten. Lalu Nusron Wahid. Gus Rozin dari Pati. Juga ada Gus Salam dari Jombang. Masuk daftar juga Gus Saifullah ”Ipul” Yusuf. Nusron dan Ipul gugur karena tidak boleh rangkap jabatan.
Nama lain yang juga gugur adalah Gus Yusuf dari Jateng: dianggap belum melewati ”masa idah”: belum setahun berhenti dari jabatan di PKB. Tapi, Gus Salam, yang pernah dipecat oleh PBNU dinyatakan lolos syarat administrasi. Mungkin karena Gus Salam melawan karena merasa tidak ada yang salah.
Tentang Gus Kikin, tahun lalu pun saya sudah yakin akan terpilih sebagai ketum PBNU. Waktu itu saya sedang di Beijing. Gus Kikin menghubungi saya. Bicara panjang. Sejak saat itulah saya tahu: beliau siap jadi ketua umum PBNU.
Sebagai pengusaha yang sukses, Gus Kikin akan lebih tahu bagaimana membuat uang dari tambang batu bara milik NU yang dihadiahkan oleh pemerintah Jokowi. Gus Kikin juga lebih sulit dimainkan. Apalagi Gus Kikin adalah kiai penerus di pesantren kakeknya, Tebuireng: KH Hasyim Asy’ari.
Sebagai cucu pendiri NU, tentu ia tahu tambang batu bara tidak boleh justru menghancurkan reputasi NU.
Uang bisa menaikkan reputasi –juga bisa menghancurkannya. (Dahlan Iskan)



