KONFIRMASI: Pengawas K3 ULP PLN DINOYO, Suhardi Wawan Widiyanto, menyerahkan kembali uang Rp300 ribu yang sempat diterimanya dari warga RT 2 RW 2 Jalan Gajayana, Lowokwaru. Disaksikan RT dan UPT Damkar Satpol PP Kota Malang, Jumat (28/08/2026). (Foto: Iwan Kacong/Malang Post)
MALANG POST – Isu tuduhan pungutan liar (pungli) sebesar Rp300 ribu, yang menyeret UPT Damkar Satpol PP Kota Malang, usai pemadaman kebakaran di Jalan Gajayana terbukti tidak benar, akibat kekeliruan warga dalam membedakan petugas Damkar dan PLN saat situasi panik, Jumat (28/8/2026) malam.
Kepanikan di lokasi musibah sering kali mengaburkan pandangan mata. Dalam situasi darurat, orang sulit membedakan siapa menolong apa dan siapa menerima apa.
Kondisi itulah yang memicu kegaduhan di Kota Malang. Nama baik UPT Damkar Satpol PP Kota Malang sempat tercoreng oleh tuduhan miring.
Institusi penyelamat itu dituding memeras warga lewat ajakan pungutan liar (pungli) senilai Rp300 ribu. Uang itu disebut-sebut ditarik usai petugas menjinakkan kebakaran lahan belukar di Jalan Gajayana, Kelurahan Dinoyo, Lowokwaru.
Ternyata isu tuduhan tersebut murni tidak benar. Kabar burung itu tumbang total dalam pertemuan terbuka pada Jumat (28/8/2026) pukul 20.30 WIB malam.
Bertempat di kediaman Ketua RT 2 RW 2 Dinoyo, Sandi Ismoyo, UPT Damkar menggelar forum klarifikasi cepat.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kota Malang, Pandu Darmawan, turun langsung meluruskan benang kusut di lapangan.
Pertemuan dihadiri perwakilan ULP PLN Dinoyo, pengurus RW 2, Ketua RT 2, perangkat Kelurahan Dinoyo, serta sejumlah awak media.

JERNIH: Kepala UPT Damkar Satpol PP Kota Malang, Pandu Darmawan menerima permintaan maaf dari Pengawas K3 ULP PLN Dinoyo, Suhardi Wawan Widiyanto, usai menyerahkan uang Rp300 ribu, disaksikan RT dan warga lainnya. (Foto: Iwan Kacong/Malang Post)
Sekretaris RW 2 Kelurahan Dinoyo, Tutalie Eka Danny (49), membeberkan kronologi sebenarnya di hadapan forum. Danny adalah warga yang menyerahkan uang tunai Rp300 ribu tersebut.
Danny mengakui dirinya salah mengidentifikasi petugas di lapangan. Ia gagal membedakan mana personel Damkar dan mana petugas teknis PLN.
”Sewaktu kebakaran lahan belukar Kamis kemarin, kami pikir itu pengawas dari Damkar. Tidak tahunya ternyata pengawas dari PLN,” ujar Danny jujur.
Danny bercerita, warga merasa sangat berterima kasih atas bantuan pemadaman dan pengamanan listrik di permukiman mereka.
Karena tidak sempat menyuguhkan makanan atau minuman, warga berinisiatif mengumpulkan uang Rp300 ribu sebagai tanda terima kasih.
”Bisa jadi waktu itu kami kurang konsentrasi dan sedikit bingung karena ada kebakaran. Kami mohon maaf kepada pihak Damkar, permasalahannya sudah clear,” kata Danny.
Uang tunai Rp300 ribu yang sempat berpindah tangan ke petugas PLN itu pun langsung dikembalikan utuh malam itu juga kepada warga.
Sementara itu, Kepala UPT Damkar Satpol PP Kota Malang, Pandu Darmawan, menegaskan komitmen pengabdian jajarannya.
Pandu menyatakan bahwa seluruh personel Damkar bekerja memegang teguh prinsip kemanusiaan tanpa mencari keuntungan pribadi di atas penderitaan warga.
”Masyarakat sudah susah, tidak ingin kami tambah lagi dengan kesusahan lain. Hanya saja kami sangat menyayangkan kenapa bisa muncul isu tuduhan pungli seperti itu,” kata Pandu.
Pandu menilai nominal Rp300 ribu sangat tidak sebanding dengan taruhan nyawa para petugas pemadam di lapangan.
”Nilai Rp300 ribu itu sangat receh banget dibandingkan risiko yang kami terima saat memadamkan api. Soal logistik makan minum, kami sanggup memenuhi sendiri karena kami sudah digaji dan diberi tunjangan,” tegas Pandu.
Pandu sengaja bergerak cepat menggelar klarifikasi jemput bola malam itu. Ia tidak ingin isu liar berkembang menjadi bola panas yang merusak citra instansi.
Ia mengimbau masyarakat lebih teliti dan tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi saat terjadi musibah.
Pengawas K3 bidang Tenaga Alih Daya ULP PLN Dinoyo, Surhadi Wawan Widiyanto (53), ikut menyampaikan penyesalan mendalam.
Wawan mengakui anak buahnya melakukan kekhilafan karena menerima amplop ucapan terima kasih dari warga meski sempat menolak.
Uang tersebut semula diserahkan kepada rekannya bernama Jamil untuk rencana penerangan kampung.
”Kami sangat berterima kasih sekaligus memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak Damkar Satpol PP Kota Malang. Karena ulah kami, nama institusi Damkar jadi tercoreng di masyarakat,” ungkap Wawan.
Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, yang hadir menyaksikan jalannya klarifikasi ikut memberikan pandangan penutup.
Cahyono menilai peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, baik instansi pelayanan publik maupun masyarakat.
”Syukur alhamdulillah permasalahannya malam ini berhasil diselesaikan dengan tuntas. Pihak PLN sudah meminta maaf secara terbuka. Ke depan kita berharap kejadian salah informasi seperti ini tidak terulang kembali,” pungkas Cahyono. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




