Penandatangan MOU antara UB dengan KI Jatim. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Universitas Brawijaya (UB) resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur. Agenda penting tersebut berlangsung di Aula Gedung A Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UB pada Rabu (26/8/2026).
Acara ini dihadiri langsung oleh Rektor UB, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Internasionalisasi, serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur beserta jajaran. Turut hadir menyaksikan prosesi tersebut sebanyak 110 mahasiswa dari Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB.
Rangkaian kegiatan dibuka oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Bidang Layanan Informasi Publik UB, Dr. Dra. Lely Indah Mindarti, M.Si., yang mewakili PPID Utama UB, Dr. Tri Wahyu Nugroho, S.P., M.Si.
Sinergi ini dirancang untuk memfasilitasi komitmen bersama antara UB dan KI Jatim dalam mewujudkan serta meningkatkan kualitas tata kelola layanan keterbukaan informasi publik yang berkelanjutan.
Ketua KI Provinsi Jawa Timur, A. Nur Amiruddin, S.Ag., M.M., menyampaikan bahwa kolaborasi dengan institusi pendidikan tinggi terkemuka seperti UB akan mempercepat pencapaian visi dalam membumikan nilai-nilai keterbukaan informasi di tengah masyarakat.

KETUA Komisi Informasi Jatim, A. Nur Aminuddin, S.Ag., M.M (Foto: Istimewa)
Melalui kerja sama ini, UB diproyeksikan menjadi role model bagi badan publik lainnya dalam menyelenggarakan layanan informasi yang adaptif dan transparan.
Menurut Amiruddin, keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama dalam mengoperasionalkan tiga pilar tata kelola institusi publik yang baik (good governance), yakni transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.
“Universitas Brawijaya kami pilih atas prestasinya sebagai peraih predikat Badan Publik Informatif dari KI Pusat selama 7 tahun berturut-turut sejak 2018 hingga 2025 lalu. Itu adalah pencapaian tertinggi untuk institusi dengan layanan keterbukaan informasi terbaik. Harapannya, universitas ini dapat menjadi laboratorium keterbukaan informasi publik yang mengedukasi semua pihak terkait,” jelasnya.
Budaya Integritas dan Penguatan Transparansi Kampus
Rektor UB, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc., menyuarakan hal senada dalam sambutannya. Ia menegaskan bahwa bangsa yang besar selalu ditopang oleh budaya integritas yang kuat. Budaya tersebut mengakar dari konsistensi penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik.
Transparansi diwujudkan melalui kemudahan akses informasi publik yang akuntabel. Kombinasi transparansi dan akuntabilitas tersebut pada akhirnya akan menumbuhkan kepercayaan publik (public trust) yang merangsang partisipasi aktif masyarakat.
Oleh karena itu, kemitraan antara UB dan KI Jatim menjadi langkah konkret perguruan tinggi dalam mengimplementasikan sekaligus mengedukasi prinsip-prinsip keterbukaan tersebut.
“Kita hari ini menyatukan komitmen perguruan tinggi UB dengan KI dalam keterbukaan informasi. Bersama, kita akan terus menjunjung tinggi keterbukaan informasi,” tutur Prof. Widodo.
Rangkaian acara diakhiri dengan penandatanganan dokumen MoU antara UB dan KI Provinsi Jawa Timur, penandatanganan PKS antara PPID UB dengan KI Provinsi Jawa Timur, serta peluncuran (launching) agenda Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi oleh Ketua KI Jatim. (*/M. Abd. Rachman. Rozzi – Januar Triwahyudi)




