MALANG POST – Kabar baik bagi ribuan keluarga Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kota Batu. Sebanyak 14.225 PBP resmi menerima alokasi bantuan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Pada periode ini, bantuan disalurkan sekaligus untuk mencukupi kebutuhan selama tiga bulan.
Setiap keluarga penerima memperoleh alokasi sebanyak 30 kilogram beras berkualitas. Penyaluran secara akumulatif tersebut diharapkan mampu membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) Kota Batu, Hendry Suseno, menyampaikan bahwa program bantuan pangan ini menjadi langkah konkret pemerintah untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjaga.
“Bantuan yang diberikan secara akumulatif selama tiga bulan juga menjadi bentuk empati pemerintah terhadap warga yang membutuhkan, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi,” kata Hendry, Rabu (26/8/2026).

BAGI BERAS: Masyarakat penerima bantuan pangan (PBP) Kota Batu saat mengambil bantuan beras dari Badan Pangan Nasional RI. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Rincian Sebaran 14.225 PBP di Tiga Kecamatan
Sebanyak 14.225 keluarga penerima manfaat tersebut tersebar di tiga wilayah kecamatan di Kota Batu dengan rincian sebagai berikut:
- Kecamatan Batu: 5.417 PBP (wilayah dengan penerima terbanyak).
- Kecamatan Bumiaji: 5.150 PBP.
- Kecamatan Junrejo: 3.658 PBP
Dengan jumlah penerima tersebut, total komoditas beras yang disalurkan secara keseluruhan mencapai 426.750 kilogram atau setara 426,75 ton.
Tahapan Distribusi dan Pengawasan Tepat Sasaran
Hendry menjelaskan bahwa proses distribusi bantuan dilakukan secara bertahap dan terstruktur sebelum akhirnya diterima oleh masyarakat. Pasokan beras mulai dikirim dari gudang penyimpanan menuju masing-masing titik penyaluran di desa/kelurahan pada 18–19 Agustus 2026.
Sehari berikutnya, tepatnya pada 20 Agustus 2026, penyaluran beras kepada masyarakat dilakukan secara serentak di sebagian besar kelurahan. Proses penyerahan melibatkan jajaran pemerintah daerah, perangkat desa/kelurahan, serta petugas pendamping untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Secara keseluruhan, jumlah bantuan yang disalurkan pada periode ini mencapai 426.750 kilogram beras. Setiap keluarga penerima memperoleh 30 kilogram beras berkualitas, yang merupakan akumulasi bantuan untuk tiga bulan,” jelasnya.
Menurut Hendry, skema penyaluran rapel tiga bulan ini memberikan kepastian pasokan pangan bagi keluarga penerima. Di samping itu, distribusi yang terpusat dalam satu periode dinilai lebih efisien dari sisi logistik.
Menjaga Kesejahteraan dan Daya Beli Warga
Lebih jauh, bantuan beras ini diproyeksikan tidak hanya menopang ketahanan pangan keluarga, tetapi juga memberi ruang finansial bagi warga untuk mengalihkan anggaran belanja beras ke kebutuhan mendesak lainnya, seperti biaya pendidikan anak dan kesehatan.
“Harapan kami bantuan pangan ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, tetapi juga memberikan ruang bagi keluarga penerima untuk mengalokasikan anggaran belanja pangan ke kebutuhan lain yang lebih mendesak,” ujarnya.
Hendry menegaskan bahwa Pemkot Batu bersama Bapanas berkomitmen penuh mengawal penyaluran agar tepat waktu, tepat jumlah, dan sesuai dengan data verifikasi.
“Intinya Pemkot Batu bersama Bapanas berupaya memastikan setiap keluarga penerima memperoleh haknya secara tepat waktu dan tepat sasaran sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Ananto Wibowo)




