Plt Kepala Diskumperindag Kota Batu, Dian Fachroni Kurniawan. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Diskumperindag Kota Batu mencatat, kurang dari separuh dari total 235 koperasi terdaftar, yang masih aktif dan sehat, akibat kendala pengurus tidak aktif serta absennya Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Gaung kebangkitan koperasi terus digaungkan pemerintah. Namun, pekerjaan rumah di Kota Batu ternyata masih cukup besar. Dari 235 koperasi yang tercatat di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu, kurang dari separuh yang masih aktif menjalankan roda organisasi maupun usahanya.
Data tersebut menjadi perhatian serius Pemkot Batu. Sebab, koperasi yang tidak aktif bukan hanya berhenti menjalankan usaha, melainkan juga kehilangan fungsi utamanya sebagai wadah peningkatan kesejahteraan anggota.
Plt. Kepala Diskumperindag Kota Batu Dian Fachroni Kurniawan mengungkapkan, hingga Juli 2026 terdapat 235 koperasi yang masih tercatat dalam basis data pemerintah. Namun, yang benar-benar aktif diperkirakan hanya berkisar 60 hingga 100 koperasi.
“Total ada 235 yang terdaftar sampai Juli ini. Yang aktif kisaran 60 sampai 100, jadi memang masih kurang dari separuh,” ujarnya saat ditemui di kawasan Selecta, Kota Batu, belum lama ini.
Menurut Dian, rendahnya tingkat keaktifan tersebut berbanding lurus dengan kondisi kesehatan koperasi. Sebagian besar koperasi belum memenuhi indikator koperasi sehat karena tidak menjalankan prinsip-prinsip dasar perkoperasian secara konsisten.
Salah satu indikator yang paling sering ditemukan adalah tidak terselenggaranya Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin. Padahal, RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi wadah pertanggungjawaban pengurus sekaligus pengambilan keputusan oleh anggota.
“Mayoritas memang masih belum sehat. Belum sehat itu artinya mereka tidak rutin melaksanakan RAT, kemudian perkembangan anggota juga tidak terpantau dengan baik,” jelas Dian.
Ia menambahkan, banyaknya koperasi tidak aktif merupakan akumulasi data kelembagaan yang sudah berdiri sejak puluhan tahun lalu, bahkan sejak Kota Batu masih menjadi bagian dari Kabupaten Malang. Seiring waktu, sebagian koperasi kehilangan aktivitas karena kepengurusan tidak lagi berjalan maupun anggota yang sudah tidak aktif.
“Banyak koperasi yang berdiri sejak lama. Sekarang perkembangan anggotanya sudah tidak terpantau, bahkan pengurusnya juga sudah tidak aktif,” katanya.
Melihat kondisi tersebut, Diskumperindag tidak tinggal diam. Berbagai upaya pembenahan terus dilakukan, mulai dari pendataan ulang, pembinaan kelembagaan, hingga mendorong koperasi yang masih memiliki potensi agar kembali aktif menjalankan organisasi.
Pemerintah juga terus mengingatkan pentingnya pelaksanaan RAT sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi. Selain menjadi kewajiban organisasi, forum tersebut dinilai menjadi tolok ukur apakah sebuah koperasi benar-benar hidup dan memberikan manfaat bagi anggotanya.
Melalui pembinaan yang terus diperkuat, Pemkot Batu berharap semakin banyak koperasi yang kembali aktif dan sehat. Keberadaan koperasi yang dikelola secara profesional diyakini tetap memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan sekaligus memperkuat usaha mikro di Kota Batu. (*/Ananto Wibowo/Malang Post)




