Di Dinkes: Penyidik dari Kejari Kabupaten Malang, saat menggeledah kantor Dinas Kesehatan, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ambulans tahun 2022. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, melakukan penggeledahan mendadak di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, pada Rabu (8/7/2026) siang, guna menyita sedikitnya 50 bendel dokumen penting yang diangkut menggunakan dua koper hitam, terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan tujuh unit mobil ambulans tahun anggaran 2022 senilai Rp8,4 miliar.
Ruangan tempat penyimpanan berkas di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malang itu mendadak tegang, Rabu (8/7/2026) siang. Sekitar pukul 10.41 WIB, sebuah mobil berwarna hitam berhenti di depan kantor. Dari dalam mobil, turun enam petugas kejaksaan. Seragam mereka merah maron.
Tanpa banyak ba-bi-bu, para penegak hukum ini melangkah pasti masuk ke dalam gedung. Mereka membawa dokumen sakti: Surat Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Nomor: Print-2281/M.5.20/Fd.20/Fd.2/07/2026 tertanggal 7 Juli 2026.
Target mereka jelas: memburu alat bukti. Rak-rak susun yang penuh sesak dengan dokumen penting langsung diperiksa satu per satu. Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, SH., MH. Dasar hukumnya kuat, menggunakan wewenang penyidik yang diatur dalam Pasal 133 ayat (5) dan (6) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Hasil dari aksi obrak-abrik dokumen itu? Tim penyidik berhasil menjaring 50 bendel berkas penting berkaitan dengan proyek lama di akhir tahun 2022. Dokumen tebal itu kemudian dimasukkan ke dalam dua koper hitam berukuran besar, lalu diangkut keluar menuju mobil kejaksaan.
“Kegiatan penggeledahan yang telah kami lakukan hari ini merupakan bagian dari wewenang penyidik. Sebelumnya kami mendapati adanya tindak pidana korupsi pengadaan ambulans oleh Dinkes, lalu kami lakukan penyelidikan hingga naik ke tingkat penyidikan,” tegas Fahmi.

RILIS: Kepala Kejaksaan Negeri Malang, Dr. Fahmi, SH., MH., saat menyampaikan informasi kepada awak media. (Foto: Istimewa)
Sayangnya, Fahmi masih mengunci rapat detail perkara sensitif ini. “Sampai saat ini kami masih proses pengumpulan alat bukti. Nanti secara berkesinambungan akan kami sampaikan,” imbuhnya.
Proyek yang sedang dibidik kejaksaan ini adalah pengadaan mobil ambulans sebanyak tujuh unit. Nilainya lumayan jumbo: sekitar Rp 8,4 miliar pada tahun anggaran 2022.
Di dalam ruangan, jalannya penggeledahan itu disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo, bersama beberapa stafnya. Wiyanto mengaku kaget. Pasalnya, sama sekali tidak ada surat pemberitahuan resmi yang masuk ke mejanya sebelum para jaksa itu datang.
“Siang tadi mampir ke kantor saya membawa berkas-berkas berkaitan dengan itu (dugaan korupsi pengadaan ambulans),” ujar Wiyanto.
Meski kantornya baru saja digeledah, Wiyanto mencoba tetap tenang. Dia memastikan jajarannya sangat kooperatif.
Urusan panggil-memanggil pun sudah dilewati. Wiyanto sendiri sudah diperiksa sebagai saksi bersama enam staf dinkes lainnya. Mereka bahkan sudah memverifikasi data ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

DINKES: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo, M.MKes. (Foto: Istimewa)
Di depan jurnalis, Wiyanto langsung pasang badan. Dia membantah keras ada praktik culas atau kerugian negara dalam proyek pengadaan alutsista medis tersebut. Wiyanto kemudian membeberkan kronologi aslinya.
Proyek ini bergulir akhir tahun 2022 setelah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Rencana awalnya, dinkes mau memborong delapan unit mobil Toyota Hiace untuk dijadikan ambulans Public Safety Center (PSC). Dana Rp 8,4 miliar sudah disiapkan.
Sialnya, saat mau beli, stok Toyota Hiace di pasaran kosong melompong. Tidak ada kepastian kapan barang datang. Sementara anggaran harus segera diserap. Maka, dinas mengambil langkah darurat: beralih membeli mobil merek Hyundai Staria.
Masalah baru muncul. Harga satuan Hyundai Staria ternyata jauh lebih mahal ketimbang Hiace. Akibatnya, kalkulasi anggaran berubah total.
“Karena anggarannya nggak cukup, akhirnya Rp 8,4 miliar ini yang awalnya seharusnya buat beli delapan unit tapi cuma cukup di tujuh unit saja,” jelas Wiyanto.
Wiyanto menjamin seluruh transaksi dibayarkan langsung sesuai kuitansi resmi. Tidak ada serupiah pun uang sisa yang masuk ke kantong pribadi. Buktinya, tujuh unit ambulans Hyundai Staria itu kini sudah nangkring dan beroperasi di sejumlah puskesmas untuk melayani masyarakat Kabupaten Malang.
Kejaksaan sudah membawa dua koper dokumen. Kadinkes juga sudah melempar bantahan tertulis. Sekarang, tinggal bagaimana tim penyidik merah maron itu membedah isi berkas di dalam koper: apakah ada selisih angka yang mencurigakan, ataukah proyek ini memang murni terbentur urusan kelangkaan barang di pasar. Kita tunggu babak berikutnya. (Ra Indrata)




