MALANG POST – Ritme kehidupan itu mendadak timpang. Begitu lonceng libur semester berbunyi, struktur harian anak-anak berubah total. Mereka bebas merdeka dari tugas kelas dan rutinitas bangun pagi.
Namun, di seberang meja makan, struktur harian orang tua mereka sama sekali tidak bergeser. Jam kerja di kantor tetap saklek. Kewajiban mencari nafkah tidak mengenal kata libur sekolah.
Kondisi inilah yang kerap memicu bom waktu di dalam rumah tangga urban: work-family conflict. Sebuah tekanan psikologis yang menjepit para orang tua bekerja, ketika mereka dipaksa memilih prioritas antara menjaga tumbuh kembang anak di rumah atau memenuhi tuntutan profesional di tempat kerja. Ketika ruang pengawasan kosong, potensi kerentanan dan ancaman keselamatan terhadap anak justru meroket tajam.
Sengkarut dilema pengasuhan di musim liburan ini dibedah tuntas dalam program talk show Idjen Talk yang disiarkan langsung oleh Radio City Guide 911 FM pada Sabtu (4/7/2026). Otoritas perlindungan anak dan pakar psikologi blak-blakan merinci mitigasi stres keluarga agar liburan tidak berujung petaka.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kabupaten Malang, Sari Ratih Maladewi, menegaskan bahwa dalam kondisi genting seperti ini, negara tidak boleh absen. Pemantauan tumbuh kembang dan hak rasa aman anak harus tetap dipasok penuh.
“Kami menyadari masa liburan adalah fase rawan bagi anak yang ditinggal bekerja. Oleh karena itu, DP3A Kabupaten Malang menyiagakan penuh kanal pengaduan perlindungan anak. Ini bisa diakses kapan saja oleh masyarakat,” urai Sari.
Tak hanya itu, Sari melemparkan peluru kritik ke arah dunia industri. Ia mengimbau para pemilik usaha dan perusahaan di Malang Raya untuk mulai mengetuk hati sanubari mereka, membangun budaya kerja yang ramah anak. “Berikan kelonggaran. Sesuaikan jadwal kerja bagi orang tua yang memiliki anak usia sekolah selama musim liburan ini. Dukungan korporasi sangat menentukan nasib generasi masa depan,” tegasnya.
Mengukur Kedewasaan Anak, Bukan Sekadar Angka Usia
Dampak psikologis dari tabrakan dua kepentingan ini dipetakan dengan jeli oleh Dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Hudaniah. Menurutnya, kegagalan mengelola manajemen waktu dan emosi pada fase ini akan langsung memicu stres akut yang merusak keharmonisan hubungan keluarga.
Pertanyaan mendasar yang sering membuat orang tua galau adalah: di usia berapakah anak aman dan siap ditinggal sendirian di rumah saat ditinggal bekerja?
“Secara ilmiah, tidak ada indikator usia kronologis yang saklek. Angka umur tidak menjamin kematangan. Orang tua harus jeli mengukur kesiapan anak dari tiga parameter utama,” urai Hudaniah.
- Pertama: Kematangan regulasi emosi anak dan kondisi lingkungan eksternal rumah yang mendukung.
- Kedua: Kemampuan anak menghadapi situasi darurat secara mandiri. Anak wajib dilatih dan mampu menghubungi nomor-nomor kontak darurat yang direkomendasikan orang tua—baik saat ada ancaman fisik, maupun saat mentalnya jatuh karena rasa sepi dan bosan.
- Ketiga: Kepatuhan anak terhadap hukum domestik. Ujilah apakah anak sudah mampu menaati aturan yang disepakati bersama, seperti batasan durasi bermain gawai (gadget) hingga jam maksimal bermain di luar pagar rumah.
Libur sekolah seharusnya menjadi ladang kegembiraan bagi anak, bukan masa kesepian yang mencekam di dalam rumah yang terkunci. Kanal pengaduan DP3A sudah disiagakan, parameter psikologi dari UMM sudah dipaparkan. Kini kendali mutlak ada di tangan kebijaksanaan orang tua: mau melatih kemandirian anak dengan panduan yang terukur, atau membiarkan ruang kosong pengasuhan itu berakhir dengan penyesalan yang terlambat. (Yolanda Oktaviani / Ra Indrata)




