KOMPAK: Bupati Malang bersama peserta kegiatan sosialisasi Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), dengan fitur online payment di Rayz UMM Hotel. (Foto: Prokopim Sekda Kab Malang)
MALANG POST – Bupati Malang, HM. Sanusi, membuka langsung kegiatan Sosialisasi Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), dengan fitur online payment di Rayz UMM Hotel, akhir pekan kemarin. Dalam forum tersebut, Bupati Malang mengeluarkan instruksi tegas, yang mewajibkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menerapkan sistem digitalisasi keuangan ini paling lambat akhir Juni 2026, demi menggenjot transparansi dan menutup celah kebocoran anggaran.
Mengurus keuangan daerah di zaman digital itu tidak boleh lagi pakai cara kuno. Harus transparan. Harus cepat. Dan yang paling penting: harus minim celah kebocoran.
Caranya? Pakai Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Masalahnya, urusan adopsi teknologi di birokrasi kita kadang lambatnya minta ampun. Tengok saja data di Kabupaten Malang. Dari total 71 SKPD yang ada, baru 24 instansi yang sudah mengimplementasikan KKPD dengan fitur online payment. Jauh dari kata ideal.
Kondisi inilah yang membuat Bupati Malang, Sanusi, bergerak cepat. Akhir pekan kemarin, di hadapan para pejabat yang berkumpul di Rayz UMM Hotel, Sanusi langsung mengeluarkan ultimatum keras.
Waktunya mepet. Sanusi memberi tenggat waktu paling lambat akhir Juni 2026. Semua SKPD tanpa kecuali harus sudah memakai KKPD.

PODIUM: Bupati Sanusi saat memberikan pengarahan dalam sosialisasi impementasi KKPD di Rayz UMM Hotel. (Foto: Prokopim Sekda Kab Malang)
“Saya perintahkan mulai hari ini semuanya harus menggunakan KKPD agar pengelolaan keuangan lebih efektif, transparan, serta mengurangi potensi kebocoran,” tegas Sanusi.
Untuk memuluskan langkah kilat ini, Sanusi meminta kerja sama dengan Bank Jatim dan Bank Mandiri segera dioptimalkan. Jangan ada kendala teknis yang jadi alasan penundaan.
Acara sosialisasi itu sendiri bukan forum main-main. Hadir langsung Direktur Pelaksana dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri, Simon Saima, Perwakilan LKPP bahkan ikut memantau secara daring.
Di ruangan, jajaran Kepala Dinas, Camat, Lurah, hingga Bendahara Pengeluaran se-Kabupaten Malang mendengarkan dengan serius.
Namun, Sanusi tidak hanya bicara soal kartu kredit daerah. Dia memanfaatkan podium untuk membedah urusan urgen lainnya: Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Malang Selatan itu kaya. Pantainya indah. Potensi wisatanya raksasa. Tapi sayang, pengelolaannya belum maksimal karena terbentur status lahan. Sebagian besar masih berada di bawah wewenang Perhutani. Dampaknya fatal: pembangunan akses jalan menuju destinasi wisata jadi tersendat.
Maka, Sanusi mengambil langkah berani. Dia mengusulkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia agar pengelolaan kawasan pantai selatan diserahkan sepenuhnya kepada Pemkab Malang.
Daerah, menurut Sanusi, harus mampu mengelola potensinya sendiri agar ekonomi masyarakat lokal bisa tumbuh meroket.
Bicara tata kelola pemerintahan, Sanusi juga menyelipkan sentilan menohok terkait integritas aparatur negara.
Dia mengingatkan jajarannya agar tidak terlena dengan status mentereng. Meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK itu bagus, tapi bukan sertifikat sakti yang menjamin suatu daerah bebas dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). Jika integritas pejabatnya keropos, OTT tetap bisa terjadi kapan saja.
Tantangan Kabupaten Malang ke depan memang masih menumpuk di meja bupati. Angka stunting masih bertengger di kisaran 19 persen. Sementara tingkat pengangguran terbuka berada di angka 5 persen.
Urusan-urusan berat inilah yang membuat Sanusi tidak mau lagi melihat ada kepala dinas yang bekerja dengan gaya santai. Model pejabat pasif harus ditinggalkan.
“Jangan ada kepala dinas yang hanya menunggu. Harus ada kreativitas dan inovasi dalam mencapai target program,” pungkas Sanusi.
Aturannya kini jelas: yang berprestasi akan diganjar penghargaan. Sebaliknya, bagi yang memble, tidak mencapai target, atau berani melanggar aturan, sanksi tegas sudah menanti di tikungan. (PKP/Ra Indrata)




