MALANG POST – Warga Bumiayu, Kota Malang, mendadak geger. Penyebabnya mengerikan: ditemukan tumpukan limbah medis berbahaya. Berupa jarum suntik bekas. Nyaris berserakan.
Siapa yang nekat berbuat lancung seperti itu? Nyawa taruhannya.
Kasus pembuangan ilegal limbah medis ini, menggelinding panas dalam program talk show Idjen Talk yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM pada Selasa (26/5/2026) hari ini. Otoritas kesehatan dan akademisi langsung angkat bicara. Menguliti bahaya laten yang mengintai warga.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Muhammad Zamroni, menegaskan kasus ini tidak boleh dianggap enteng. Hukum harus ditegakkan.
“Pasca-penemuan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) medis di Bumiayu itu, kami langsung bergerak. Saat ini kasusnya sudah masuk dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Pelakunya sedang diburu,” tegas Dokter Zamroni.
Untuk mencegah penularan penyakit, barang bukti jarum suntik maut tersebut kini sudah dievakuasi. “Sudah diamankan di Puskesmas Arjowinangun,” tambahnya.
Dokter Zamroni agak heran dengan temuan itu. Sebab, pengawasan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) resmi—mulai dari Puskesmas hingga Rumah Sakit di Malang—sudah sangat ketat. Optimal.
Dugaan pun muncul. Pelaku bisa jadi bukan dari lingkaran fasyankes resmi. Melainkan oknum masyarakat atau praktik mandiri tak berizin. “Harus diingat, jarum suntik sekarang bisa dibeli bebas oleh masyarakat. Misalnya, untuk keperluan tes gula darah mandiri di rumah,” urainya.
Sebab itulah, celah pengawasan di luar fasyankes kini jadi tantangan baru bagi Dinkes.
Menghirup Asap Kanker, Meminum Antibiotik
Limbah medis bukan sampah biasa. Penanganannya tidak boleh disamakan dengan kulit pisang atau bungkus mi instan.
Dosen Kedokteran Keluarga dan Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (UB), dr. Nanik Setijowati, mengingatkan publik. Istilah limbah B3 medis itu luas. Bukan hanya urusan jarum suntik bekas. Obat-obatan yang sudah kedaluwarsa pun masuk dalam kategori horor ini.
Bahayanya sangat fatal jika salah urus.
“Kalau limbah medis itu dibuang sembarangan lalu dibakar secara personal, asapnya mengandung zat beracun. Itu bisa memicu kanker. Khususnya kanker paru-paru bagi yang menghirupnya,” jelas Dokter Nanik.
Lalu bagaimana kalau dibuang ke tanah? Sama saja. Menanam bencana.
Dokter Nanik mencontohkan obat jenis antibiotik yang kedaluwarsa. Jika dibuang begitu saja ke tempat sampah umum, zat kimianya akan meresap ke dalam tanah. Menembus sumber air tanah. Akhirnya, air yang diminum warga sehari-hari telanjur tercemar zat antibiotik. Bahaya resistensi bakteri mengintai satu kota.
Titipkan ke Puskesmas
Masalah terbesar saat ini adalah ketidaktahuan. Masyarakat awam banyak yang bingung. Mereka punya jarum suntik bekas atau obat kedaluwarsa, tapi tidak tahu harus dibuang ke mana. Akhirnya diambil jalan pintas: dilempar ke tempat sampah depan rumah.
Dokter Nanik mendesak Pemerintah Daerah untuk tidak bosan melakukan sosialisasi. Edukasi harus dimasifkan sampai ke tingkat rukun tetangga.
“Masyarakat harus diberi arahan yang jelas. Kalau punya sampah medis rumahan, cara paling bijak dan aman adalah datang ke Puskesmas setempat. Titipkan di sana untuk dimusnahkan secara prosedur medis yang benar,” saran Dokter Nanik.
Pihak Dinkes sendiri mengklaim terus memperketat aturan main bagi fasyankes. Menurut Dokter Zamroni, instansinya memanfaatkan momentum perpanjangan izin operasional klinik atau rumah sakit untuk memelototi pengelolaan limbah B3 mereka. SOP-nya harus klir.
“Kewenangan kami ada di surveilans lingkungan dan mitigasi dampak kesehatan. Pembinaan kami lakukan minimal setahun sekali. Perwakilan fasyankes kami kumpulkan, kami jejali dengan regulasi baru dan penyegaran SOP,” kata Zamroni.
Kasus di Bumiayu adalah alarm keras. Ketika sistem di dalam rumah sakit sudah tertata, justru kebocoran terjadi di ruang publik. Polisi kini memegang kunci penyelidikan. Siapa pun pelakunya, dia tidak hanya melanggar hukum, tapi sedang menaruh racun di tanah tempat warga Malang berpijak. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)




