Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendro Martono. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendro Martono, memastikan bahwa gerbong mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, sangat memungkinkan untuk digulirkan pada Mei 2026 ini. Kepastian taktis tersebut disampaikan Hendru, seiring telah turunnya Surat Keputusan (SK) resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat, terkait restu penerapan sistem digitalisasi Manajemen Talenta berbasis sembilan boks kuadran.
Teka-teki pengisian gerombolan kursi kosong di Balai Kota Malang, mulai menemukan titik terang. Aturan mainnya kini berubah total. Lebih modern. Lebih digital.
Sistem Manajemen Talenta, bukan sekadar urusan memajang aplikasi baru di komputer kantor. Aplikasi itu hanyalah alat bantu. Sebuah media canggih, untuk memotret potret riil kinerja dan potensi laten, dari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kota Malang.
Di balik sistem digital itu, ada otak manusianya. Namanya: Tim Komite Manajemen Talenta.
Hendro membeberkan, tim khusus ini sejatinya mirip dengan tim penilai kinerja masa lalu. Bedanya, mereka kini dipersenjatai dengan parameter yang lebih objektif dan terukur.
Komite ini sudah resmi terbentuk sejak diekspose pada April lalu, dengan keanggotaan yang seluruhnya diisi oleh jajaran ASN internal Pemkot Malang, sesuai dengan koridor ketentuan hukum yang berlaku.
Tugas komite ini berat sekaligus sakral. Mereka bertugas menyodorkan draf pertimbangan kepada Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Siapa yang layak naik kelas, siapa yang harus digeser.
Namun, tidak semua ASN bisa bermimpi mendapatkan promosi jabatan di era baru ini. Sistem boks kuadran BKN bekerja secara kejam namun adil.
Hanya mereka yang memiliki raport mentereng dan masuk ke dalam klaster elit—yakni boks 7, boks 8, dan boks 9—yang punya tiket resmi untuk dipromosikan menduduki jabatan struktural yang lowong. Luar biasa ketat.
“Tim Komite nanti bekerja untuk memberikan pertimbangan ke Pak Wali Kota. Tentu, yang bisa menduduki jabatan atau promosi ini adalah mereka yang masuk di boks 7, 8, dan 9,” tegas Hendro Martono, Selasa (19/5/2026).
Ketika dikejar pertanyaan mengenai kapan gerbong mutasi pertama dengan sistem boks ini akan diketuk palu, Hendru menjawabnya dengan lugas dan optimistis. “Sangat memungkinkan di bulan Mei ini,” cetusnya.
Mencari Pengganti Handi Priyanto
Urusan mutasi besar memang butuh waktu. Namun, ada satu urusan darurat yang harus beres hari ini juga: kursi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kursi basah itu mendadak tak bertuan setelah sang kepala, Handi Priyanto, resmi dibajak dan dilantik menjadi Sekda Kota Semarang pada Senin (18/5/2026) lalu. Kehilangan panglima pemungut pajak daerah, tentu bisa menjadi ancaman bagi stabilitas kas kota jika dibiarkan melompong terlalu lama.
Hendro memberikan sedikit bocoran. Proses penunjukan suksesor sementara sedang digodok kilat di meja wali kota.
“Mudah-mudahan hari ini Pak Wali sudah bisa menyampaikan terkait siapa yang ditunjuk sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Bapenda,” harap Hendro.
Syarat untuk menjadi Plt Kepala Bapenda tidak bisa sembarangan comot. Aturan hukum tata negara mengaturnya dengan kaku.
Karena jabatan Kepala Bapenda merupakan eselon II alias Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), maka sosok yang boleh ditunjuk menjadi Plt haruslah pejabat yang posisinya setara eselon II lainnya, atau minimal satu tingkat di bawahnya, yaitu barisan pejabat administrator senior yang matang.
Roda birokrasi Kota Malang di bawah komando sistem baru ini tampaknya sedang bersiap melakukan akselerasi tinggi.
Kita tunggu saja, siapa pejabat berprestasi penghuni boks 7, 8, dan 9 yang akan dipilih oleh komite untuk menambal kebocoran kursi pimpinan di Balai Kota menjelang akhir bulan ini. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




