MALANG POST – Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Malang berkembang signifikan. Hanya saja keberadaan kantor dan gerainya belum berdiri sendiri. Masih mendompleng di Kantor Kelurahan.
Menurut Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Kopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, saat ini KMP sudah ada di semua kelurahan di Kota Malang, atau di 57 kelurahan. Semuanya sudah aktif beroperasi. Banyak juga yang sudah mempunyai gerai dengan usaha barang-barang kelontong dan sembako.
“Hingga kini sudah terbangun dua kantor dan gerai KMP. Yaitu, di Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang dan Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun,” kata Eko Sya, sapaan akrabnya, Rabu (6/5/2026).
Keterbatasan luasan lahan yang jadi syarat, membuat kantor dan gerai KMP belum bisa bertambah. Meski begitu, Eko Sya mengungkapkan bahwa kini ada 11 kantor dan gerai KMP telah diusulkan ke pusat. “Ada 11 kantor dan gerai yang kini dalam usulan. Titik-titik lahannya sudah ada. Kini tinggal menunggu realisasinya,” jelas Eko Sya.
Untuk kelurahan sisanya, lanjut Eko, kalau untuk keberadaan lahan minimal 1.000 m2 sebagai syarat pembangunan kantor dan gerai, memang susah didapat. Bahkan, boleh dikata tidak ada. Karena itu, kami menanti revisi persyaratan. “Kalau 200 sampai 300 meter persegi, Insha Allah ada,” ungkapnya.
Walikota Malang, Wahyu Hidayat, membenarkan hingga kini di Kota Malang sudah dibangun dua galeri KMP. Yaitu di Arjowinangun dan di Bandungrejosari. Untuk, yang lain masih terkendala keberadaan lahan.

Walikota Malang, Wahyu Hidayat, saat meresmikan gerai Koperasi Merah Putih Kelurahan Bunulrejo, beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)
Walikota Wahyu mengapresiasi KMP-KMP yang telah berdiri dan membuka gerai di masing-masing kelurahan, meski kantor dan gerainya masih mendompleng di kawasan kantor kelurahan maupun kantor PKK.
Informasi yang diperoleh Malang Post, dua bangunan kantor dan gerai KMP di Kota Malang itu, sampai sekarang masih belum ditempati. Masih kosong, belum ada aktivitas.
Ketua KMP Kelurahan Bandungrejosari, Bambang Suhariadi, ketika dikonfirmasi Malang Post terkait pembangunan kantor dan gerai KMP itu mengaku secara teknis awalnya tidak mengetahui. Tetapi hasil diskusi dengan Lurah, pembangunan itu berdasarkan usulan dari Babinsa terhadap aset yang dapat digunakan untuk kantor KMP. Baik itu luasan maupun nilai strategis jaringan jalannya.
Kebetulan di Bandungrejosari, itu ada aset Pemkot Malang yang dikelola oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan). Selanjutnya, lahan itulah yang diusulkan untuk dibangun bangunan KMP. “Walikota maupun Badan Keuangan dan Aset Daerah menyetujui hal ini,” jelas Bambang.
Ditanya terkait perkembangan KMP di Bandungrejosari setelah ada bangunan kantor dan gerai, Bambang menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu terhadap manajemen pengelolaan. Karena berdasarkan pertemuan beberapa waktu lalu dengan Wakil Panglima TNI dan PT Agrinas, lanjutnya, gerai yang sudah dibangun, nantinya akan dikelola oleh PT Agrinas selama 2 tahun.
“Kalau dari pihak koperasi, ya monggo. Dia yang bangun, kemudian anggarannya dari pemerintah pusat. Ditanya soal bagaimana kerjasama antara PT Agrinas dengan KMP Kelurahan, Bambang mengatakan belum mengetahui regulasinya. “Karena regulasinya belum jelas, ya kami menunggu saja,” kata Bambang.
Bambang mengungkapkan bahwa dari beberapa dokumen yang disodorkan ke KMP Kelurahan Bandungrejosari, bahwa semua aset masih milik Agrinas. “Dan dari hasil pertemuan beberapa waktu lalu, semua aset masih dikelola Agrinas selama 2 tahun, dan nanti setelah itu Agrinas menyerahkan ke Kementerian Koperasi. Barulah Kementerian Koperasi menyerahkan ke daerah,” paparnya.
Saat ini KMP di Bandungrejosari, kata Bambang, masih mengikuti pola koperasi umum. Untuk pelayanan gerainya pun masih sebatas gerai darurat di kantor kelurahan. Usaha pracangan dan sembako, ujar dia, sudah jalan meski tidak sebaik dan perputaranya tidak setinggi dengan koperasi di Kelurahan Bumiayu.
“Koperasi yang sudah bagus di Kota Malang itu Bumiayu dan Bandulan. Untuk simpanan pokok dan simpanan wajib koperasi di Bandungrejosari sesuai AD/ART adalah Rp 100.000 dan Rp 10.000,” pungkas Bambang. (Eka Nurcahyo)




