MALANG POST – Pemkot Batu terus mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat daya saing produk lokal sekaligus memperluas pasar UMKM, baik di sektor pariwisata maupun perdagangan yang lebih luas.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto menegaskan, sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif. Lebih dari itu, sertifikasi halal menjadi instrumen penting untuk mendorong pelaku usaha naik kelas dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Produk halal sekarang sudah menjadi standar. Kita ingin pelaku usaha di Kota Batu tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” ujar Heli, Rabu (15/4/2026).
Saat ini, percepatan sertifikasi halal di Kota Batu terus berjalan. Tercatat sebanyak 4.453 sertifikat halal sedang dalam proses pengajuan bagi pelaku usaha di berbagai sektor. Sebagian besar berasal dari usaha mikro yang memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) melalui skema self declare.
Program tersebut menjadi salah satu jalur utama bagi UMKM untuk memperoleh sertifikasi tanpa biaya. Skema ini dinilai sangat membantu, terutama bagi pelaku usaha kecil yang selama ini terkendala biaya pengurusan sertifikat halal.
Sementara itu, untuk sektor usaha yang lebih kompleks seperti kafe dan restoran, proses sertifikasi dilakukan melalui jalur reguler. Pada 2025 lalu, dukungan juga datang dari Bank Indonesia yang menyediakan 150 kuota sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha di Kota Batu.
Ke depan, Pemkot Batu menargetkan perluasan bantuan sertifikasi halal. Melalui kolaborasi dengan Bank Jatim serta pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan di Jawa Timur, pemerintah daerah menargetkan tambahan hingga 600 kuota sertifikasi halal reguler.
Agar bantuan tersebut tepat sasaran, Pemkot Batu akan melakukan kurasi dan pemutakhiran data pelaku usaha. Prioritas akan diberikan kepada usaha yang secara operasional telah siap, tetapi masih terkendala biaya pengurusan sertifikat.
Tak hanya fokus pada sektor hilir, Pemkot Batu juga mulai memperkuat rantai pasok halal dari hulu. Rumah Potong Hewan (RPH) serta tempat penggilingan daging diwajibkan memiliki sertifikat halal untuk memastikan proses produksi benar-benar terjamin sejak awal.

AUDIENSI: Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto saat menerima audiensi Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jatim. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi kontaminasi bahan, terutama pada produk olahan daging seperti bakso yang menjadi salah satu makanan populer di masyarakat.
“Kalau rantai pasoknya sudah halal dari awal, produk olahan yang dihasilkan juga lebih terjamin. Ini penting untuk menjaga kepercayaan konsumen,” jelas Heli.
Disisi lain, Kota Batu juga memiliki sumber daya yang cukup untuk mendukung ekosistem halal. Saat ini terdapat sekitar 100 Juru Sembelih Halal (Juleha) yang tersebar di berbagai wilayah.
Pemkot berkomitmen meningkatkan kompetensi para Juleha melalui sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Program peningkatan kapasitas ini akan melibatkan Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu.
Pelatihan tersebut mencakup teknik penyembelihan sesuai syariat untuk berbagai jenis hewan, mulai dari sapi, kambing, unggas, hingga kelinci. Komoditas terakhir bahkan menjadi salah satu ikon kuliner khas Kota Batu.
Selain peningkatan kapasitas, Pemkot juga melakukan inventarisasi terhadap tenaga Juleha yang masa berlaku sertifikatnya segera habis. Saat ini terdapat 35 Juleha yang dijadwalkan mengikuti proses sertifikasi ulang agar tetap memenuhi standar kompetensi.
Upaya penguatan ekosistem halal juga menyentuh sektor keagamaan. Pemkot Batu berencana membangun fasilitas rukyatul hilal sebagai sarana pengamatan bulan untuk penentuan awal bulan hijriah.
Sejumlah lokasi strategis tengah disurvei untuk pembangunan fasilitas tersebut. Kawasan Gunung Banyak menjadi salah satu kandidat utama karena memiliki ketinggian dan visibilitas yang dinilai ideal. Alternatif lokasi lainnya berada di wilayah perbatasan Karangploso.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Batu berharap ekosistem halal di Kota Batu semakin kuat. Mulai dari proses produksi, rantai pasok bahan baku, hingga legalitas produk yang beredar di masyarakat.
“Kalau semuanya sudah tertata, dari hulu sampai hilir, maka produk UMKM Kota Batu akan semakin kompetitif. Ini juga menjadi peluang besar untuk mendorong ekonomi daerah,” pungkas Heli. (Ananto Wibowo)




