
BEKUK: Jajaran personel gabungan Polres Batu berhasil membekuk terduga pelaku curanmor di Pasar Induk Among Tani. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pasar Induk Among Tani, Kota Batu, Senin (16/6/2025) kemarin ternyata adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Ini diketahui setelah penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Batu.
Dia adalah Eka Prasetiyo (28) warga Dusun Banturejo RT. 002 RW. 004 Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang.
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto menyatakan, setelah ditangkap terduga pelaku langsung diamankan di Polsek Batu. Kemudian saat penyelidikan lebih lanjut, diketahui pelaku merupakan seorang ODGJ.
“Hal ini diketahui dari surat yang dikirim oleh pihak keluarga terduga pelaku,” tutur Joko, Selasa (17/6/2025).
Dia menambahkan, berdasarkan dokumen resmi yang diperolehnya dari RSJ Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Eka Prasetiyo ini tercatat sebagai pasien dengan diagnosa medis paranoid schizophrenia (F20.0) dan memiliki riwayat tidak patuh dalam pengobatan.
Kemudian, dalam ringkasan pulang psikiatrik, dia telah menjalani perawatan di RSJ Radjiman pada 18 Maret 2025 dan dinyatakan pulang pada 27 Maret 2025 dengan kondisi remisi. Dalam surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga, Eko telah diambil pulang pada 29 April 2025. Pihak rumah sakit menyebutkan bahwa Eko memerlukan kontrol lanjutan dan pengobatan rutin untuk menjaga kestabilan kondisinya.
“Meski begitu, saat ini yang bersangkutan masih berada di Mapolsek Batu untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya jika terjadi pencurian kendaraan bermotor diwilayah parkiran Pasar Induk Among Tani Kota Batu, Pada hari Senin, tanggal 16 Juni 2025 sekira pukul 05.30 WIB.
Kronologinya, pada Senin, 16 Juni 2025 sekira pukul 03.30 WIB, satu unit sepeda motor Merk Yamaha MIO tahun 2010 warna hijau bernopol N 3919 LF milik pelapor diparkir di sekitaran bedak milik pelapor berjualan, dengan kondisi kunci kontak sepeda motor masih menempel di sepeda motor.
Selanjutnya sekira pukul 05.00 WIB pelapor melihat bahwa sepeda motornya telah berpindah tempat, melihat peristiwa tersebut pelapor meminta rekannya untuk memindahkan sepeda motor milik pelapor.
Namun selang beberapa menit kemudian pelaku sudah diamankan oleh warga karena telah mengambil sepeda motor milik pelapor, selanjutnya pelaku berikut sepeda motor diamankan dan di bawa ke Polsek Batu Kota untuk proses lebih lanjut. (Ananto Wibowo)