
MALANG POST – Spesialis pencuri sepeda motor asal Pati, Kamis (8/5) siang disergap tim patroli Polsek Tumpang (Polres Malang). Pelaku merupakan pelarian yang telah beraksi 10 X curanmor TKP Pati dan perdananya justru apes di Tumpang, Kabupaten Malang.
Tersangka bernama Rengga Wahid Ariansyah (18) ber-KTP RT07/RW01 Kel/Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kamis (8/5) pukul 14.15 WIB, ia beraksi mencuri motor depan Cafe Dinarss, Jalan Pahlawan Timur, Desa Kebonsari, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Dalam rilis, Kapolsek Tumpang, Iptu Winanto, menjelaskan bahwa pelaku telah berada di Malang selama semingguan. “Dia dari Pati, ke Surabaya dan di Malang baru semingguan, ” ungkap Winanto.
Winanto menguraikan kronologis hilangnya sepeda motor VIAR N 5617 FT depan kafe. Menurut Winanto, tersangka berjalan kaki mendatangi kafe dan melihat sepeda motor yang kuncinya masih tertancap.
Sepeda motor merupakan milik Dicky Wahyu Candra (30) warga Dusun Tosari, Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Dia sedang berada di dalam kafe Dinarss.
Aksi pelaku sempat dicurigai seorang saksi dari dalam kafe. “Aksinya sempat juga terekam CCTV dan diketahui saksi. Informasi adanya kejadian ini segera kami ketahui dan tim patroli secepatnya ke lokasi, ” sebut Winanto.
Dalam pemeriksaan, siapa sangka tersangka ini mengaku pernah mencuri motor di wilayah asalnya. “Sebanyak 10 X TKP di Pati. Pelaku melarikan diri ke Surabaya lalu ke Malang. Kami telah berusaha berkordinasi dengan Polres Malang dan Polres Pati, ” tegas Winanto.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menyebut penangkapan ini merupakan hasil dari respon cepat warga dan kesigapan anggota di lapangan.
“Ini bentuk sinergi antara masyarakat dan polisi dalam menjaga keamanan. Kami harap masyarakat terus waspada dan segera lapor ke Call Center 110 jika melihat hal mencurigakan,” ujar AKP Bambang.
Atas perbuatannya, tersangka dikenai jeratan pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara. Demi mendapat detail keterangannya, tersangka kembali diperiksa intensif Reskrim Polsek Tumpang. Kini ia menginap di rumah tahanan Polsek Tumpang. (Santoso FN)