
TURUN LAPANGAN: Komisi D DPRD Kota Malang didampingi Kepala Disporapar setempat, saat berada di venue lompat jauh. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, bersama sembilan anggota lainnya, meninjau Stadion Gajayana Malang. Untuk memastikan kesiapan venue dalam Pekan Olahraga Provinsi (Poprov) IX Jatim 2025, pada 28 Juni hingga 5 Juli 2025 mendatang.
Kota Malang yang menjadi salah satu tuan rumah, terus mengebut penyelesaian pembangunan venue. Nantinya, akan ada 40 venue untuk cabang olahraga yang dipertandingkan.
Eko Herdiyanti menyebut, kedatangannya ke Stadion Gajayana, untuk memastikan kesiapan Kota Malang sebagai tuan rumah Porprov IX Jatim.
“Di Stadion Gajayana Malang ini, akan ada 22 cabor yang dipertandingkan. Kita ingin memastikan kesiapannya seperti apa. Mengingat anggarannya sudah kita siapkan dan sudah ada. Tinggal penyelesaian pekerjaannya di lapangan,” terang Eko, saat ditemui di Stadion Gajayana Malang, Rabu (7/5/2025).
Komisi D juga meminta agar Disporapar Kota Malang, bisa menyelesaikan pekerjaan semua venue cabor di Stadion Gajayana, maksimal pertengahan Mei 2025.
Di kesempatan tersebut, pihaknya juga sempat ke lokasi venue untuk cabor atletik, lempar cakram dan martil, lompat jauh serta selam.
“Pantauan kami bersama di lapangan, progresnya sudah bagus. Selanjutnya tinggal peningkatan menjaga kestabilan. Biar performa progres pencapaian fisik ini dapat lebih bagus.”
“Venue yang sudah terbangun dengan sarprasnya lengkap, akan kami lihat dalam ujicoba penggunaannya oleh atlet,” sebutnya.

STANDAR: Komisi D saat menyaksikan pengukuran standart ketebalan lintasan venue atletik di dalam Stadion Gajayana Malang. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Sekretaris Komisi D, Suryadi menambahkan, ajang Porprov ini harus sukses secara keseluruhan. Baik capaian prestasi, maupun secara nilai ekonomi. Gaungnya harus lebih dimasifkan di masyarakat dan pelaku usaha lainnya.
“Maskot Porprov IX Jatim di Malang Raya, harus dimasifkan penempatannya. Para pelaku UMKM harus diajak bicara lebih intensif, agar bisa mengenalkan maskot Porprov ke produk mereka. Kami melihat masih perlu digaungkan lebih kuat lagi,” katanya.
Sekretaris Komisi D lainnya, Saniman Wafi mengingatkan kepada KONI maupun Pemkot Malang, seputar hak dan kewajiban untuk atlet yang berprestasi. Baik dari sisi finansial, suplemen dan lainnya.
Sedangkan Ginanjar Yoni Wardoyo, anggota Komisi D lainnya, menyinggung soal papan pekerjaan tenggat waktu penyelesaian belum terpampang.
Hal itu bisa memunculkan kekurangan informasi kepada masyarakat. Hingga menyebabkan peluang ekonomi kreatif yang bakal bergabung, menjadi semakin sulit.
Sementara itu, Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi mengapresiasi peninjauan dari Komisi D DPRD Kota Malang. Hal itu bisa lebih memberikan semangat dalam menyambut Porprov IX Jatim.
“Apa yang disampaikan, baik itu saran, masukan, rekomendasi maupun dukungan, menjadi catatan penting dan segera kami tindaklanjuti.”
“Komisi D memberikan perhatian perihal progres pembangunan venue di Kota Malang. Kami pasti akan komunikasi dan koordinasi bersama OPD terkait yang terlibat untuk mensukseskan Porprov IX Jatim,” ujarnya.
Mantan Sekretaris Inspektorat Kota Malang ini pun menginformasikan, progres penyelesaian venue cabor sudah 90 persen lebih. Semuanya berjalan sesuai jadwal. Tidak satu hal yang mengkhawatirkan.
“Support dari Komisi D tentunya menjadi penguatan dan energi positif bagi kami. Termasuk pihak lain yang ikut memberikan masukan. Seperti KONI Jatim, PASI Jatim, tim atlet serta stakeholder lainnya,” pungkasnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata)