
MALANG POST – Permasalahan sampah masih jadi perhatian serius di Kota Batu hingga saat ini. Beberapa faktor disinyalir jadi penyebabnya. Diantaranya, seperti kurangnya kesadaran masyarakat akan pengelolaan sampah serta edukasi dari pemerintah.
Tentang permasalahan sampah, DPRD Kota Batu melihat selama ini pengelolaan sampah di Kota Apel belum maksimal. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto.
Menurutnya, Pemkot Batu perlu meningkatkan upaya dan sistem pengelolaan sampah. Pihaknya juga meminta, edukasi memilah sampah dari rumah agar semakin digencarkan.
“Kami melihat selama ini pengelolaan sampah di TPA Tlekung belum maksimal. Sampah di sana (TPA Tlekung) masih campur. Akhirnya berdampak pada volume sampah yang tak berkurang maksimal. Apalagi saat libur panjang, ini justru banyak yang menumpuk,” tutur Ludi.
Dia menambahkan, sampah yang tidak terkelola dengan baik, akan merusak citra Kota Batu sebagai Kota Wisata dan berdampak pada aktivitas wisatawan atau pengunjung. Jika Kondisi di lokasi yang menjadi jujugan wisatawan itu ada penumpukan sampah, maka minat pengunjung akan berkurang.
“Produksi sampah di Kota Batu setiap harinya 130 ton sampai 140 ton. Belum saat hari libur dan hari raya, produksi sampah bisa mencapai 158 ton. Jika tidak dimulai dari sekarang, maka dampak dari permasalahan sampah yang ditimbulkan akan sangat besar. Mulai polusi udara, polusi air dan kesehatan masyarakat,” paparnya.

MENGGUNUNG: Tumpukan sampah di TPA Tlekung Kota Batu nampak menggung, DPRD menilai pengelolaan sampah belum maksimal. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Karena itu, Politisi PKS ini meminta pihak eksekutif untuk meningkatkan serta memaksimalkan upaya pengentasan sampah sebaik mungkin. Pemkot Batu jangan hanya mensosialisasikan metode pilah sampah, namun juga harus menyediakan tempatnya juga.
“Menurut saya, pemkot selain menyampaikan sosialisasi pilah sampah, juga harus menyediakan tempat sampah sendiri. Dengan metode seperti itu, maka tidak ada lagi sampah yang tidak dipilah,” ujarnya.
Menurutnya, apabila pemerintah menerapkan hak tersebut, maka masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Kota Batu, secara tidak langsung diminta tertib untuk memilah sampah dan harus mengikuti sistem pemilahan yang jelas, dengan menyediakan tempat khusus untuk sampah organik dan non-organik.
“Jadi tidak boleh ada lagi yang membuang sampah sembarangan. Semua harus memilah sampahnya masing-masing. Harus ada tanda yang jelas untuk lokasi pembuangan sampah organik dan non-organik,” tutupnya. (Ananto Wibowo)