
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, berencana untuk membuat program kursus calon pengantin selama satu semester. Hal ini untuk mencegah perceraian.
Langkah ini sehubungan dengan tingginya angka perceraian di Indonesia. Nasaruddin mengatakan, angka perceraian di Indonesia setiap tahunnya mencapai 35 persen.
Dari total angka perceraian tersebut 80 persen di antaranya cerai pada usia pernikahan di bawah 5 tahun. Dikatakan Nasaruddin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
“Bayangkan, 2,2 juta orang menikah setiap tahun, berarti sekitar 4 jutaan orang. Dari jumlah itu, 35 persen di antaranya cerai,” ujar Nasaruddin.
Tingginya angka perceraian menimbulkan kekhawatiran bagi pihaknya. Mengingat dampak sosial dari perceraian yang sebagian besar merugikan perempuan dan anak-anak.
Dia menjelaskan terdapat 13 faktor penyebab perceraian, di antaranya masalah ekonomi, perbedaan usia, perbedaan pendidikan, dan pernikahan lintas agama.
“Tapi paling rawan adalah perkawinan lintas agama. Itu penyumbang lebih dari 90 persen perceraian,” katanya.
Sebab itu dia menilai perlu untuk memberikan pembekalan bagi calon pengantin. Tujuannya agar mereka lebih siap menghadapi kehidupan rumah tangga.
“Coba bayangkan, bagaimana mungkin bisa lestari sebuah pernikahan kalau nasihat pernikahan cuma 7 menit?”
“Nah, kita nanti akan membuat kursus calon pengantin ini kalau perlu setara dengan satu semester,” kata Imam Besar Masjid Istiqlal itu.
Nasaruddin mengakui bahwa terobosan ini terinspirasi dari sistem pendidikan pranikah di agama Katolik dan di beberapa negara yang menerapkan pembekalan jangka panjang bagi calon pengantin.
Menanggapi hal tersebut, M Febriyanto Firman Wijaya Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) UM (Universitas Muhammadiyah) Surabaya mengatakan.
Program pembekalan calon pengantin dari Kementerian Agama (Kemenag) sangat relevan dengan data perceraian di Indonesia.
Kata Riyan, hal tersebut berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perceraian di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 463.654 kasus.
Menurutnya, meski data perceraian di atas cenderung menurun dari beberapa tahun sebelumnya. Namun tetap perlu adanya intervensi pemerintah.
Data ini juga menunjukkan bahwa masih banyak pasangan yang belum siap untuk membangun rumah tangga. Mulai dari faktor usia, kesiapan mental, finansial dan lainnya.
“Oleh karena itu, program pembekalan calon pengantin dari Kemenag sangat penting untuk membantu pasangan muda mempersiapkan diri untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia,” ujarnya dalam rilis yang dirangkum Redaksi Malang Post, Minggu (9/3/2025)
Riyan mengatakan, program ini harus mengintegrasikan dengan materi-materi tentang komunikasi efektif, kematangan emosional, dan kesepakatan tentang nilai dan ekspektasi dalam pernikahan.
“Selain itu, program ini juga harus mempertimbangkan faktor-faktor lain yang mempengaruhi kualitas pernikahan, seperti pendidikan, pengalaman, dan kesehatan mental,” imbuh Riyan lagi.
Dengan demikian, program pembekalan calon pengantin dari Kemenag dapat membantu meningkatkan kualitas pernikahan di Indonesia dan mengurangi angka perceraian.
“Saya sangat mendukung program pembekalan calon pengantin dari Kemenag dan berharap bahwa program ini dapat membawa dampak positif bagi pasangan muda di Indonesia,”pungkasnya. (M Abd Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)