MALANG POST – Momen menutup tahun 2024, Polresta Malang Kota menggelar konferensi pers hasil kinerja dalam pengungkapan berbagai kasus kejahatan, sepanjang tahun 2024, Selasa (31/12/2024).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, mengajak serta Pejabat Utama (PJU) Polresta Malang Kota, dalam konferensi pers yang berlangsung di depan Aula Sanika Satyawada.
Dihadapan awak media, Kombes Nanang Haryono menyampaikan, sepanjang 2024 Polresta Malang Kota bersama jajarannya, berhasil mengungkap ribuan kasus dari berbagai jenis tindak kejahatan.
“Selama tahun ini, Polresta Malang Kota juga mampu menciptakan kondisi yang kondusif dengan menekan angka kejahatan secara signifikan, dibandingkan tahun sebelumnya (2023),” ujar mantan Kapolres Banyuwangi ini.
Satreskrim berhasil mengungkap 1.193 kasus dan menyelesaikan 1.229 kasus, dengan tingkat penyelesaian kasus tindak pidana mencapai 103 persen.
Capaian ini menunjukkan kinerja luar biasa dari unit reserse, dalam menangani berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian hingga kejahatan serius lainnya.
Untuk jumlah ungkap kasus yang ditangani Satreskoba pada 2024, turun 33 persen dibanding 2023. Dengan total 194 kasus yang berhasil diungkap. Tapi meski dari sisi jumlah kasus menurun, secara kuantitas barang bukti yang berhasil disita, justru meningkat signifikan hingga 400 persen.
“Kami berhasil mengamankan 198 tersangka kasus narkoba sepanjang tahun ini,” terangnya.
Satlantas Polresta Malang Kota, pada tahun 2024 juga menunjukkan kinerja signifikan dengan melakukan penindakan 25.093 kasus pelanggaran lalu lintas.
Barang bukti tilang yang disita dan diamankan meliputi SIM, STNK, dan kendaraan bermotor. Total barang dan kendaraan yang diaita mencapai 6.846
Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan 33 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total 193 kejadian yang tercatat.
“Penurunan angka kecelakaan ini menjadi indikator bahwa edukasi dan penegakan disiplin berlalu lintas semakin efektif,” tambah Kombes Nanang.
Sat Samapta juga turut berkontribusi dengan mengungkap 95 kasus sepanjang tahun 2024. Kasus yang ditangani meliputi penjualan minuman keras ilegal, tindakan pemabuk di tempat umum, hingga penertiban juru parkir liar (jukir).
Untuk tren kasus dan upaya menjaga kondusivitas, Kombes Nanang menjelaskan, secara keseluruhan, tren kasus kejahatan di Kota Malang mengalami penurunan signifikan sepanjang tahun 2024.
Penurunan ini menjadi hasil dari kerja keras Polresta Malang Kota, dalam mengimplementasikan program pencegahan, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas.
“Kolaborasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah.”
“Kami juga terus berinovasi dalam meningkatkan keamanan dengan memanfaatkan teknologi, seperti CCTV, dan mengedepankan patroli rutin di wilayah rawan,” ujarnya.
Sebagai penutup, Kombes Nanang Haryono mengapresiasi kerja keras seluruh jajarannya serta dukungan masyarakat Kota Malang yang telah membantu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Kami berharap tren positif ini dapat terus berlanjut di tahun 2025, dan kami berkomitmen untuk selalu hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas mantan Kapolresta Banyuwangi tersebut.
Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi menghimbau masyarakat agar menjauhi Miras, Narkoba dan tertib berlalu lintas.
Dengan capaian luar biasa ini, Polresta Malang Kota membuktikan keberhasilannya dalam menciptakan Kota Malang yang kondusif sekaligus menekan tren kejahatan secara signifikan. (*/hms/ra indrata)