MALANG POST – Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata menyatakan, pihaknya akan mendalami penyebab vila roboh di Kota Batu yang memakan enam korban wisatawan. Sejauh ini, sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pemilik vila.
Pemeriksaan dilakukan mengingat villa dibangun di atas saluran drainase atau gorong-gorong. Sehingga ketika intensitas hujan deras dan debit air meningkat, saluran air akan tergerus dan membawa dampak pada tanah di atasnya.
Kapolres Andi menegaskan, jika pihaknya masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut tentang faktor penyebab robohnya bangunan vila yang tak terlalu besar itu. Dimensinya berkisar antara 15×8 meter persegi. Tentu, selain faktor hidrometeorologi, faktor lain juga menjadi soal.
”Saat ini kami masih fokus penanganan korban. Sembari akan kami dalami lagi faktor penyebab villa roboh ini. Kami sudah memeriksa pemilik villa dan saksi-saksi lain,” tegas Andi, Selasa (31/12/2024).
Pihaknya berharap, dengan adanya penanganan serius terhadap peristiwa ini, diharapkan peristiwa serupa tidak kembali terulang. Ke depan, Polres Batu mendorong Pemkot untuk lebih tegas dan dalam administrasi perizinan vila hingga aspek K3-nya.
”Ke depan terkait penataan perizinan pembangunan villa-villa ini harus ditertibkan lagi. terutama yang berdiri di atas tanah berpotensi bencana seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menambahkan, peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga pentingnya upaya pencegahan bencana, terutama melakukan perbaikan saluran drainase dan pembangunan infrastruktur penahan tanah yang memadai.
“Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Pemkot Batu akan segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah terjadinya bencana serupa di masa mendatang,” tegas Aries.
Pria yang juga menjabat Kadindik Jatim ini menegaskan, peristiwa vila roboh tersebut menjadi pukulan bagi semua pihak. Dia berharap, para pengembang lebih memperhatikan sisi keamanan dan kenyamanan dalam proses pembangunan perumahan maupun vila.
“Pengembang tidak boleh hanya melihat dari segi keuntungan saja. Namun juga harus melihat sisi terkait lingkungan, sarana prasarana yang ada dan terutama tidak menutup saluran-saluran yang menjadi bagian dari fasilitas umum,” papar Pj Aries.
Agar peristiwa ini tak terulang lagi, Pj Aries langsung meminta kepada DPKPP Kota Batu untuk melakukan pengecekan ke perumahan dan vila-vila di Kota Batu. Sehingga dapat melakukan deteksi dini dan bisa segera dilakukan penanganan.
Berdasarkan laporan dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, tanah longsor disebabkan oleh intensitas hujan yang tinggi, debit air yang meningkat dan tersumbatnya saluran drainase. (Ananto Wibowo)