MALANG POST – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, bakal melaporkan oknum perusak taman di Jalan Galunggung dan taman di Jalan Ijen, ke Polresta Malang Kota. Karena akibat perbuatan tersebut, mengakibatkan kerugian materiil senilai Rp25 jutaan.
Hanya saja, DLH masih belum mendapatkan informasi, terkait waktu perusakan taman itu dilakukan. Termasuk identitas dari pelakunya.
“Kami tidak habis pikir, tujuan dan maksudnya apa dengan merusak taman itu. Jelas kami sangat menyayangkan aksi tak terpuji itu. Sebaiknya, kepada oknum pelaku perusakan segera menyerahkan diri ke pihak berwajib,” ujar Kabid RTH, DLH Kota Malang, Laode K.B Al Fitrah, Selasa (31/12/2024).
Padahal, kata Laode, taman difungsikan untuk kepentingan umum. Masyarakat juga harus ikut menjaga dan merawatnya. Termasuk mengawasi taman, jika ada hal-hal yang berpotensi merusak taman.
Hingga saat ini, pihaknya masih belum mengetahui motif dari perusakan taman itu. Termasuk apakah ada pengaruh minuman keras, atau faktor lainnya.
Kepala Bidang RTH Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Laode K.B Al Fitra, saat ditemui Malang Post, Selasa (31/12/2024). (Foto : Iwan Irawan/Malang Post)
“Setelah mendapatkan laporan dari staf, kami akan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota. Agar kejadian semacam ini tidak terulang lagi.”
“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat, untuk sama-sama menjaga dan merawat taman. Karena taman itu menggunakan uang rakyat,” sambung Laode.
Pihaknya juga berpesan kepada para pengguna jalan, untuk lebih waspada ketika melintas di sepanjang Jalan Veteran. Karena beberapa kali terjadi mobil terperosok ke dalam median taman.
“Kami berharap pengguna jalan lebih berhati-hati lagi. Apalagi saat ini musim hujan. Kewaspadaan dari pengendara perlu ditingkatkan lebih maksimal lagi,” tegas Laode.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Makota, Kompol M. Soleh, mengaku belum menerima laporan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.
“Nanti jika sudah ada laporan, akan kita informasikannya,” jawab Kompol Soleh. (Iwan Irawan – Ra Indrata)