MALANG POST – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, mengumpulkan dua perwakilan paguyuban pedagang Pasar Besar Malang. Yakni Perkumpulan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) dan Himpunan Pedagang Pasar Malang (HIPPAMA).
Tujuannya, untuk mematangkan penanganan dan penyelesaian pembangunan Pasar Besar, paska kebakaran beberapa tahun lalu.
Apalagi Pemerintah Kota Malang, dituntut oleh Kementerian PUPR, untuk segera melengkapi persyaratan, agar proses renovasi bisa segera direalisasikan. Direncanakan pada 2025 nanti, dana pembangunan sudah bisa dialokasikan.
“Kami menyebut ini bagian dari penanganan Pasar Besar. Soal proses penyelesaian Pasar Besar, kami dari Pemkot Malang, bersama DPRD dan stakeholder lainnya, berupaya menuntaskannya,” kata Pj Wali Kota Malang.
Sebelumnya pada Jumat (13/12/2024) lalu, jelas Pj Iwan, Pemkot Malang bersama DPRD telah melakukan audiensi dengan Kementerian PUPR. hasilnya, Kementerian PUPR tetap berkomitmen memprioritaskan proyek pembangunan Pasar Besar Malang.
“Namun untuk alokasi pembiayaannya, belum disebutkan. Kita masih menunggu revisi dari pusat, rencananya pada awal 2025 nanti. Termasuk menunggu persyaratan lainnya. Seperti DED dan sudah ada kesepakatan atau persetujuan dari pedagang Pasar Besar Malang,” ungkapnya.
KUMPUL: Dua paguyuban pedagang yang berbeda di Pasar Besar Malang, saat mengikuti rapat tertutup di ruang sidang Balai Kota Malang. Terkait penanganan Pasar Besar Malang bisa tuntas di 2025. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Itulah sebabnya, pihaknya berharap pada awal 2025 nanti, seluruh persyaratan itu sudah terpenuhi. Agar penyelesaian Pasar Besar Malang bisa tertangani.
“Sebab, kami hanya bisa mengawal sampai Januari 2025. Seandainya awal Januari 2025 belum bisa terpenuhi, sudah pasti belum bisa mengawalnya lagi,” imbuhnya.
Perwakilan P3BM, Rif’an Yasin menyampaikan, pihaknya bersama 2.500 pedagang Pasar Besar lainnya, menyepakati atau menyetujui adanya revitalisasi.
“Tapi ada beberapa syarat. Seperti, jumlah bedak dan pedagang tidak boleh berubah di lantai dasar dan lantai satu. Jika Pemkot mau menambahkan, kita minta ditempatkan di lantai-lantai atas berikutnya,” ujar Rif’an.
Jika nantinya akan ada mall lagi di Pasar Besar Malang, pihaknya meminta ditempatkan paling atas sendiri. Tidak boleh sejajar maupun satu kawasan. Sebab akan mengacaukan kondisi pedagang Pasar Besar Malang.
“Fasilitas parkir, juga kami minta lebih memadai. Jika pada pelaksanaannya tidak sesuai kesepakatan awal, kami menuntut Pemkot Malang untuk dikembalikan sesuai kesepakatan awal,” cetusnya.
Beda halnya yang diutarakan Humas HIPPAMA, Agus Priyambodo. Pihaknya bersama 2.000 pedagang lainnya, justru menolak adanya revitalisasi pembangunan Pasar Besar Malang.
HIPPAMA hanya mau Pasar Besar Malang untuk diperbaiki atau direnovasi saja. Apalagi permintaan itu sudah disampaikan kepada Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, beberapa waktu lalu.
“Kalau nanti Pak Wahyu Hidayat sudah dilantik jadi Wali Kota, kami akan menagih janjinya, jika Pasar Besar Malang dipaksakan direvitalisasi. Karena komitmen Pak Wahyu, adalah memperbaiki dengan kita menjadi arsitek atau pelaksananya,” ujar Agus saat ditemui Malang Post, di Balai Kota Malang, Selasa (17/12/2024). (Iwan Irawan – Ra Indrata)