MALANG POST – Pemkot Batu tengah berproses melakukan pembangunan gudang aset. Didirikan di lahan seluas 1.100 meter persegi, dengan luas bangunan seluas 631 meter persegi.
Pembangunan gudang aset yang masuk dalam salah satu proyek strategis daerah (PSD) itu, berada di Terusan Wilis, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, dengan menelan anggaran Rp3,1 miliar.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyatakan, pembangunan gudang aset itu merupakan wujud dari komitmen Pemkot Batu untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang akuntabel, transparan dan tertib administrasi. Dimana salah satunya tentang pengelolaan aset barang milik negara (BMN).
“Pembangunan gudang aset terus berproses, saat ini progresnya sudah 93 persen,” papar Pj Aries, Selasa (10/12/2024) usai melihat secara langsung progres pembangunan gudang aset tersebut.
Dia menambahkan, pembangunan gudang aset ini tak hanya untuk kepentingan pemerintah semata. Tetapi juga untuk kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, dengan pengelolaan aset yang baik, maka dapat meningkatkan pelayanan publik dan kesehatan masyarakat.
CEK PROGRES: Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai saat melakukan pengecekan progres pembangunan gudang aset Pemkot Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
“Dengan pengelolaan aset yang baik, kami berharap dapat meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Kadindik Jatim ini berharap, pembangunan gudang aset bisa selesai tepat waktu dan dapat dipergunakan untuk menyimpan BMN, serta dapat mempermudah dalam mengelola aset daerah dalam upaya mewujudkan tertib administrasi.
“Dengan hadirnya gudang aset ini, kami berharap dapat meningkatkan tata kelola aset daerah lebih efektif dan efisien. Ini adalah langkah nyata Pemkot Batu dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” katanya.
Gudang aset merupakan salah satu komponen penting dalam pengelolaan aset pemerintah daerah. Dengan adanya gudang aset, pemerintah daerah dapat melakukan inventarisasi, perawatan, dan pemanfaatan aset secara efektif dan efisien. Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Gudang aset pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pengelolaan aset daerah. Diantaranya, menyimpan berbagai jenis barang milik pemerintah, mulai dari perlengkapan kantor hingga peralatan proyek. Lalu melindungi aset dari kerusakan, kehilangan, atau penyalahgunaan.
Kemudian, memudahkan pencatatan, inventarisasi, dan distribusi aset. Mengurangi biaya sewa atau pembelian aset baru serta menyediakan sarana untuk mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah. (Ananto Wibowo)