Banyak pihak menyambut baik program 13 tahun wajib belajar. Salah satunya adalah orang tua siswa, Irma April, yang msetuju dengan program wajib belajar tersebut.
Alasannya, masa belajar pra sekolah, adalah hal yang sangat penting untuk kesiapan anak.
“Membaca beberapa penelitian yang ada, golden age pada anak bisa mempengaruhi kesiapan anak dalam perjalanannya ke depan. Karena akan menjadi pondasi bagi anak,” katanya saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk.
Pakar Akademisi Universitas Negeri Malang, Prof Supriyono juga setuju dengan adanya program ini. Termasuk dengan Dinas Pendidikan Kota Malang yang bahkan mengaku siap kapanpun kalau program ini bakal diterapkan.
Meski demikian, kata Prof Supriyono, ada beberapa hal yang perlu disiapkan kedepannya. Selain soal fasilitas dan SDM pengajar, pemerintah daerah juga harus mulai memikirkan standarisasi lembaga pra sekolah TK dan PAUD.
“Karena wajib belajar 13 tahun itu nanti pengemasannya akan seperti apa, harus benar-benar disiapkan dengan matang,” katanya di acara yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM ini.
Sementara itu, Kabid Pembinaan Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Tujuwarno menyebut, wacana wajib belajar 13 tahun dari Pemerintah Pusat, pihaknya siap kapanpun kalau mau diterapkan. Yang ditunggu saat ini adalah instruksi dari pusat.
“Karena dari segi fasilitas sampai tenaga pengajar, kami sudah siap. Saat ini untuk sekolah tingkatan TK ada 354 lembaga dan PAUD 156 lembaga.”
“Bahkan tidak hanya lembaga PAUD dan TK, tingkatan SD sampai SMP di Kota Malang juga dirasa banyak,” katanya.
Yang saat ini sudah dilakukan Disdikbud Kota Malang, sebutnya, adalah terus mengupayakan standarisasi kurikulum sekolah, dengan mendorong akreditasi.
Tujuwarno juga menjelaskan, sejauh ini capaian soal akreditasi dari total 156 PAUD yang ada di Kota Malang, sudah 99 persen minimal akreditasi B. Sedang untuk 354 lembaga SD, 75 persen sudah terakreditasi B. Untuk beberapa yang masih C saat ini sedang proses.
“Sampai saat ini, kami terus memasifkan pembinaan dan pengawasan, untuk meningkatkan kualitas sekolah khususnya di lembaga pra sekolah, guna kesiapan program wajib belajar 13 tahun. (Wulan Indriyani-Ra Indrata)