MALANG POST – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang ada di Malang Raya, terus berupaya maksimal untuk mengurangi potensi gangguan di masa kampanye.
Kata Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan Radio City Guide 911 FM, Selasa (24/9/2024), Bawaslu Kota Batu sudah berkoordinasi dengan masing-masing tim pemenangan Paslon. Untuk mengedukasi soal aturan kampanye.
“Hal itu sebagai salah satu upaya dan menjadi bagian dari langkah Bawaslu Kota Batu, untuk menciptakan pelaksanaan kampanye yang damai dan tertib,” kata Supriyanto.
Bawaslu Kota Batu, juga mengapresiasi kinerja masyarakat dan media. Yang sudah melaporkan pelanggaran yang terjadi saat masa kampanye. Baik itu soal APK dan isu negatif yang punya potensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami juga terus mengantisipasi kerawanan saat Pilkada 2024. Termasuk mengantisipasi kerawanan yang diakibatkan berita-berita yang viral dan belum tentu kebenarannya,” jelasnya.
Sedangkan Bawaslu Kabupaten Malang, juga melakukan koordinasi dengan KPU, sebagai langkah antisipasi pelanggaran saat masa kampanye.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi, menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU dan stakeholder terkait, untuk mengantisipasi kerawanan saat masa kampanye Pilkada 2024.
“Ada beberapa kerawanan yang diawasi. Salah satunya calon wabup petahana, yang dinilai punya keunggulan tersendiri.”
“Salah satu cara yang dilakukan, dengan mengimbau calon petahanan untuk tidak memakai wewenangnya sebagai kepala daerah sebelumnya, untuk unggul dalam Pilkada,” katanya.
Wahyudi juga menyampaikan, Bawaslu Kabupaten Malang juga berkoordinasi dengan setiap kepala desa, untuk menjaga netralitas. Serta tidak memakai kewenangannya untuk mempengaruhi pilihan masyarakat.
Sementara itu,
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara, menyampaikan, kondisi masyarakat Kota Malang yang beragam jadi tantangan tersendiri dalam pengawasan, saat Pilkada 2024.
Kata Hamdan, fungsi pengawasan juga bisa dilakukan masyarakat saat masa kampanye.
“Selain itu, pembatasan hukum juga menjadi tantangan untuk menindak pelanggaran saat Pilkada 2024. Karena kunci kedamaian saat masa kampanye, dengan taat aturan dan saling menghargai,” sebutnya. (Anisa Afisunani-Ra Indrata)