MALANG POST – Puluhan anggota paguyuban pedagang kaki lima (PKL) Among Roso Kota Batu mendatangi kantor DPRD Kota Batu, Selasa (10/9/2024). Mereka sambat kawasan jalan kembar Sultan Agung akan dibersihkan dari bangunan kios.
Mereka mengadu ke dewan jika kios akan digusur begitu saja tanpa diberi solusi oleh Pemkot Batu. Mereka ditemui Ketua DPRD Kota Batu sementara, M Didik Subianto dan Wakil Ketua DPRD Kota Batu sementara, Punjul Santoso bersama sejumlah anggota dewan lainnya.
Dari pertemuan tersebut, memunculkan dua opsi untuk paguyuban PKL Among Roso. Pertama, mereka direlokasi ke kawasan kantor KONI Kota Batu. Kedua, ikut bergabung dengan pedagang lainnya di Bukit Bintang.
“Untuk penggunaan lahan KONI ini adalah opsi sementara, dimana PKL dapat berjualan pada pagi hari kemudian disterilkan di sore hari,” kata Punjul Santoso.
Sedangkan untuk opsi ke-dua, pihaknya akan mendorong Pemkot Batu untuk berkomunikasi dengan management PT Paramount, pemilik lahan Bukit Bintang agar mau mewadahi pedagang untuk sementara waktu hingga muncul solusi yang konkret.
“Pemkot Batu bisa berkomunikasi dengan Paramount untuk memfasilitasi paguyuban PKL tersebut. Mengingat jarak antara PKL timur dan PKL barat tidak terlalu jauh dan sama-sama mencari penghidupan di kawasan Jalan Sultan Agung,” tuturnya.
Untuk merealisasikan opsi tersebut, dalam waktu dekat dewan akan memanggil dinas terkait. “Kami akan panggil dinas terkait. Seperti Diskoperindag, Satpol PP, PUPR, Dinas Pariwisata, Dishub, Lurah Ngaglik dan Lurah Sisir untuk duduk bersama mencari solusi terbaik,” ungkap Punjul
WADUL DEWAN: Puluhan anggota Paguyuban PKL Among Roso kawasan Jalan Sultan Agung Kota Batu saat menyampaikan keluh kesahnya ke wakil rakyat perihal rencana penggusuran PKL di kawasan jalan tersebut. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Anggota DPRD Kota Batu Fraksi PKS, Ady Sayoga menambahkan, seharusnya Pemkot Batu memikirkan dampak sosial terlebih dahulu sebelum mengambil sebuah tindakan. Sehingga tidak timbul hal seperti sekarang ini.
“OPD terkait seharusnya memikirkan dampak terlebih dahulu dari penggusuran ini. Karena itu, saya sepakat harus ada solusi konkret untuk PKL,” tegasnya.
Wakil Ketua Paguyuban PKL Among Roso berharap DPRD Kota Batu bisa memfasilitasi rembuk bersama jajaran Pemkot Batu.
“Kota Batu bisa mencontoh kawasan Kayutangan Heritage, dimana PKL-PKL di kawasan itu ditata rapi oleh pemerintah, sehingga PKL di kawasan tersebut tidak digusur meski ada pembangunan,” katanya.
Ketua RW 14 Kelurahan Ngaglik, Fatoni menambahkan, lahirnya PKL di Jalan Sultan Agung bagian barat diinisiasi oleh lingkungan sekitar. Tujuannya agar kawasan tersebut tidak dimanfaatkan PKL dari luar daerah.
“Kawasan ini adalah kawasan strategis, PKL sudah ada sejak 25 tahun lalu. Karena itu, kami tidak setuju jika ada penggusuran. Warga asli Kota Batu cari makan dirumahnya sendiri tapi diusir,” ujarnya.
Kedatangan pedagang ke gedung dewan seiring terbitnya surat pemberitahuan dari Satpol PP Kota Batu tentang kawasan jalan kembar Sultan Agung kaan dibersihsihkan dari kios pedagang kaki lima.
Dalam surat pemberitahuan, pemilik kios harus segera mengosongkan dan membongkar kiosnya paling lambat 27 September 2024. Dengan adanya pemberitahuan itu, puluhan PKL tergabung dalam Paguyuban Among Roso kompak enggan membongkar lapak, sebelum ada solusi apik dari Pemkot Batu. (Ananto Wibowo)