MALANG POST – Lembaga pendidikan, membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Sebagai antisipasi kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Bahkan Kepala SMP Negeri 3 Kota Malang, Dra. Mutmainah Amini menyebut, siswa juga berpeluang untuk melaporkan jika terjadi kekerasan di lingkungan sekolah.
Hal itu disampaikan saat menjadi nara sumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Kamis (8/8/2024).
“Kami sudah membentuk TPPK. Sebagai langkah antisipasi kekerasan di lingkungan sekolah.”
“Siswa yang menjadi korban kekerasan atau yang mengetahui ada tindak kekerasan. Baik itu secara langsung maupun di ranah media sosial, bisa langsung melapor ke TPPK,” katanya.
Itulah sebabnya, Mutmainah juga mengaku sigap menangani tindak kekerasan di lingkungan sekolah, dengan koordinasi antara guru dan wali murid.
Sampai saat ini, tambah Pengurus LPAI Jatim, Mochammad Isa Anshori, angka kekerasan pada anak cenderung turun. Tetapi kualitasnya menjadi naik.
“Saat ini kekerasan pada anak cukup parah. Bahkan ada juga yang memakai sajam. Kalau dulu biasanya terjadi perkelahian antar teman saja,” katanya.
Isa juga menjelaskan, LPA Jatim memiliki program sekolah ramah anak. Dimana guru dan siswa juga diajak berkontribusi. Untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, serta tidak mengganggu proses belajar mengajar.
Sementara untuk mencegah, agar kekerasan anak di lingkungan sekolah tidak lagi terjadi, dosen Psikologi Unmer Malang, Deasy Christia Sera punya cara.
“Orang tua harus bisa memberikan pemahaman ke anak, soal aturan sekolah. Bagaimana anak sebagai siswa harus mematuhi aturan sekolah,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, dari pihak sekolah juga harus memberikan pemahaman ke guru. Terkait batasan dalam memberikan punishment ke siswa. Agar tidak lagi terjadi punishment yang berujung kekerasan.
Deasy juga menjelaskan, trauma akibat kekerasan bukan hanya dialami korban. Tapi juga dialami anak yang melihat kekerasan terjadi. (Anisa Afisunani-Ra Indrata)