MALANG POST – Sejalan dengan kinerja perekonomian domestik yang cukup positif dan cenderung stabil akibat terjaganya tingkat inflasi dan berlanjutnya surplus neraca perdagangan, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KOJK) Malang menilai kondisi industri jasa keuangan di Malang sampai posisi Juni 2024 tetap stabil dengan kinerja intermediasi yang bertumbuh.
Terpotret, sampai dengan 31 Juli 2024, terdapat 51 BPR dan 6 BPRS di bawah pengawasan langsung Otoritas Jasa Keuanga (OJK) Malang. Konsentrasi penyebaran aset BPR dan BPRS sendiri masih terpusat di Kabupaten Malang. Yaitu masing-masing sebesar 39,17 persen dan 54,30 persen.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor OJK Malang, Biger A. Maghribi; dalam kegiatan “Siaran Pers OJK Malang Periode Juli 2024 dan Sharing Season Strategi Komunikasi Media” di Denpasar, Rabu (7/8/2024). Narasumber lain dalam kegiatan ini adalah,
Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Kantor OJK Provinsi Bali, Rony Ukurta Barus.
JugaAnalis Senior Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Kantor OJK Provinsi Bali, I Gusti Bagus Adi Wijaya, serta Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Layanan Manajemen Strategis OJK Malang Veralina S. Lumban Tobing.
Menurut Biger, kinerja fungsi intermediasi BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Malang terus menunjukkan tren peningkatan. Pada Juni 2024, secara mtm kredit mengalami peningkatan sebesar Rp 3,03 miliar, atau tumbuh sebesar 0,16 persen mtm.
Adapun secara tahunan, pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 7,73 persen yoy menjadi Rp 1,95 triliun. Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 62,02 persen yoy.
Sementara itu, secara nominal yang terbesar adalah Kredit Modal Kerja sehingga menjadi sebesar Rp 1,37 triliun (Juni 2024) dari sebelumnya sebesar Rp 1,30 triliun (Juni 2023).
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan positif yakni sebesar 7,54 persen yoy atau mencapai Rp2,01 triliun per 30 Juni 2024 meski menurun tipis dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp2,02 triliun (-0,53 persen yoy).
Penyaluran kredit BPR dan BPRS utamanya disalurkan kepada UMKM yaitu sebesar Rp 1,49 triliun per akhir Semester I/2024 (porsi: 76,05 persen). Sektor utama yang dituju adalah Perdagangan Besar dan Eceran (porsi: 22,75 persen), bukan lapangan usaha lainnya (porsi: 15,83 persen), dan Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan (porsi: 13,53 persen).
Selain itu, tiga sektor ekonomi yang mengalami pertumbuhan nominal penyaluran kredit/pembiayaan tertinggi adalah Perdagangan Besar dan Eceran (Rp50,82 miliar/12,90 persen yoy); Konstruksi (Rp26,38 miliar/19,44 persen yoy); serta Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa Perusahaan (Rp22,72 miliar/12,19 persen yoy).
Sementara, tingkat inklusi pasar modal di wilayah kerja Kantor OJK Malang terus menunjukkan pertumbuhan positif yang tercermin dari pertumbuhan Single Investor Identification (SID) yang mencapai 15,88 persen yoy sampai dengan akhir Semester-I 2024. Peningkatan tertinggi masih ditunjukkan oleh SID C-BEST yang mencapai 122.361 SID per 30 Juni 2024 atau tumbuh 20,64 persen yoy.
Jumlah nasabah reksa dana juga menunjukkan peningkatan signifikan yakni tumbuh 62,57 persen yoy menjadi 18.647 nasabah sampai dengan akhir Mei 2024. Dominasi nasabah perorangan masih terjaga tinggi yaitu mencapai 99,48 persen dari total jumlah nasabah.
Adapun Daerah Tingkat II di wilayah kerja KantorOJK Malang yang mencatatkan nilai penjualan reksa dana tertinggi adalah Kota Malang dengan total transaksi sebesar Rp192,89 miliar. Rata-rata nilai transaksi saham di Malang Raya, Kota dan Kabupaten Pasuruan, serta Kota dan Kabupaten Probolinggo secara total meningkat 20,95 persen dibandingkan posisi yang sama tahun lalu, meskipun masih terdapat penurunan rata-rata frekuensi transaksi saham yang cukup signifikan (-50,89 persen yoy).
Hal ini mencerminkan keyakinan investasi di pasar modal Indonesia masih cukup terjaga meski dihadapkan kepada situasi ekonomi global dan domestik yang dipenuhi dengan ketidakpastian.
Perkembangan Sektor IKNB
Pertumbuhan aset dan investasi industri asuransi sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan premi dan kontribusi. Sampai dengan Triwulan I 2024, premi asuransi jiwa mengalami penurunan secara yoy sebesar 42,58 persen dari Rp1.475 miliar (Maret 2023) menjadi Rp847 miliar (Maret 2024). Dalam periode yang sama, premi asuransi umum mengalami penurunan sebesar 56,37 persen dari Rp 363 miliar (Maret 2023) menjadi Rp 158 miliar (Maret 2024).
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sampai dengan akhir Triwulan I 2024, terdapat 6 (enam) LKM yang memiliki izin usaha di wilayah kerja KOJK Malang, dengan rincian 4 PT LKM dan 2 Koperasi LKM. Sementara itu, berdasarkan jenis kegiatan usaha, sampai dengan akhir Triwulan I 2024 terdapat 4 LKM Konvensional dan 2 LKM Syariah.
Sesuai dengan kegiatan usaha LKM yaitu memberikan pinjaman, penyaluran Pinjaman/Pembiayaan Yang Diberikan oleh LKM di wilayah kerja KOJK Malang tumbuh secara yoy yaitu 38,19 persen dari Rp8,2 miliar (April 2023) menjadi Rp11,33 miliar (April 2024).
Selain penyaluran Pinjaman/Pembiayaan, kegiatan usaha lain yang dilakukan LKM adalah pengelolaan Simpanan/Tabungan dari masyarakat. Total Simpanan/Tabungan yang dihimpun sampai dengan akhir April 2024 adalah sebesar Rp5,47 miliar atau tumbuh 20 persen secara yoy.
Nilai aset Dana Pensiun di wilayah kerja OJK Malang secara yoy menurun sebesar 0,84 persen menjadi Rp 219 miliar namun di sisi lain mengalami peningkatan jumlah investasi sebesar 1,29 persen dari Rp 197 miliar (April 2023) menjadi Rp 200 miliar (April 2024).
Penyaluran piutang pembiayaan juga mengalami pertumbuhan positif secara yoy yaitu 9,94 persen dari Rp 6.502 miliar (Mei 2023) menjadi Rp7.149 miliar (Mei 2024). Risiko kredit masih terjaga dengan rasio NPF sebesar 4,08 persen.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sejak 1 Januari s.d. 31 Juli 2024, OJK telah melaksanakan 64 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 15.938 orang peserta. Upaya literasi keuangan tersebut disertai dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak. Di antaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholders lainnya.
Dari sisi layanan konsumen, sampai dengan 31 Juli 2024, OJK telah menerima 992 permintaan layanan konsumen. Dari permintaan layanan konsumen tersebut, sebanyak 389 berasal dari sektor perbankan, 227 berasal dari industri financial technology, 188 berasal dari industri perusahaan pembiayaan, 12 berasal dari industri perusahaan asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan instansi lainnya yang tidak di bawah pengawasan OJK seperti koperasi dan e-commerce.
Topik layanan terbanyak masih terkait dengan penipuan (10,18 persen), permasalahan agunan (6,86 persen), dan kesulitan melakukan pelunasan dipercepat (6,25 persen).
Di sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, sejak 1 Januari sampai 31 Juli 2024, pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 148 pengaduan. 19,59 persen konsumen yang menyampaikan pengaduan itu mengeluhkan pinjaman yang cair tanpa adanya pengajuan kredit. 18,24 Persen konsumen mengalami penipuan, dan 14,86 persen mengeluhkan perilaku penagihan yang disertai dengan teror dan intimidasi.
OJK bersama dengan 15 Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 8.271 pinjaman online ilegal sejak 2017 hingga Juni 2024.
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal. Karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.
Bagi masyarakat yang mengetahui informasi tentang penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana yang mencurigakan atau diduga ilegal, seperti memberikan tawaran return tinggi yang tidak logis, segera laporkan ke Satgas PASTI melalui email satgaspasti@ojk.go.id. (Eka Nurcahyo)