MALANG POST – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Tri Oky Rudianto, mengakui adanya dugaan ketidaksesuaian nilai raport milik salah satu siswa SMPN 1 Malang. Dengan nilai yang tercantum dalam PPDB 2024. Yang menjadikan siswa tersebut lolos masuk SMAN 3 Malang
“Kami sudah melihat langsung nilai raport siswa tersebut. Memang ada perbedaan. Di nilai asli jumlahnya 88, tapi saat masuk dalam PPDB, berubah menjadi 91. Berarti ada yang sengaja menaikkan nilainya, agar bisa masuk ke SMAN 3 Malang,” jelasnya ketika menerima audiensi PWI Malang Raya, di Kantor Dindikbud Kota Malang, Jumat (19/7/2024).
Fakta tersebut ditemukan tim Dindikbud, dari hasil mengumpulkan informasi atau laporan dari SMPN 1 Malang. Didukung surat aduan dari masyarakat.
Bahkan hasil penelusuran tersebut, sudah dilaporkan dalam bentuk surat resmi ke Cabdin Pendidikan Provinsi Jatim.
Informasi sementara yang diterima Dindikbud, lanjut dia, akan ada evaluasi dari SMAN 3 Kota Malang, terhadap siswa SMPN 1 Malang, yang diterima lewat PPDB.
“Tapi kepastiannya bagaimana, kami tidak berani memastikan. Karena sudah di luar kewenangan kami.”
“Saat ini, kami lebih fokus terhadap penelusuran perkembangan di SMPN 1 Malang,” tegasnya.
Termasuk dugaan adanya oknum panitia PPDB di SMPN 1 Kota Malang, yang ikut mengubah nilai tersebut, kata Oky, masih terus ditelisik.
Jika ditemukan, akan dilakukan pembinaan dan dievaluasi. Agar bisa menjadi pembelajaran bagi sekolah lainnya. Baik SD maupun SMP di Kota Malang.
“Kami berpikir, sepanjang masalah ini sifatnya masih kategori ringan, akan kami selesaikan secara internal. Tapi jika kategorinya sudah berat, pasti kami melibatkan APIP (inspektorat dan BKPSDM) untuk penanganannya. Karena sudah berkaitan dengan peraturan disiplin ASN,” tambahnya.
Pihaknya pun berharap, sekiranya ini bisa diselesaikan dengan baik-baik, oleh seluruh wali murid dengan duduk bersama, akan lebih baik.
Karena permasalahan ini, juga menyangkut masa depan sekaligus psikologi siswa. Apalagi jika sudah berbicara lebih serius soal hukum.
“Kami berharap tidak sampai terjadi (dibawa ke ranah hukum). Kita harus kedepankan nasib siswa tersebut. Semuanya harus dicarikan solusi terbaiknya,” cetusnya.
Sementara itu, Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, menjelaskan, audiensi dilakukan untuk mencari kebenaran mengenai dugaan adanya ketidaksesuaian nilai, milik salah satu peserta PPDB online. Sewaktu pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024 – 2025. Peserta tersebut kini telah lolos, keterima di SMAN 3 Malang.
PWI Malang Raya, juga telah mendengar penjelasan Dinas Dikbud. Bahwa kewenangan panitia PPDB untuk input data atau nilai serta verifikasi, dilakukan asal sekolah calon siswa, yakni SMPN 1 Malang.
Sedang verifikasi selanjutnya, dilakukan di SMAN 2 Malang, yang sudah menjadi ranah cabang dinas (Cabdin) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
“Kami juga sudah dikontak Polresta Malang, karena beritanya sudah banyak beredar di media.”
“Intinya kami menduga, ada aktor utama di balik ketidaksesuaian nilai dalam PPDB tersebut,” ungkap Cahyono. (Iwan Irawan – Ra Indrata)