Salah seorang calon siswa SMAN 3 Kota Malang, sebut saja Sekar, diduga merekayasa nilai, untuk dipakai dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.
Alumni SMPN 1 Kota Malang itu, diadukan oleh beberapa wali murid ke Sekretariat PWI Malang Raya, Jalan MT Haryono, Selasa (16/07/2024) kemarin. Diterima langsung Ketua PWI Malang Raya, Cahyono beserta pengurus PWI lainnya.
Dalam aduannya itu, wali murid berinisial Hi menyampaikan, Sekar mulai dari kelas 7 sampai kelas 9 hingga kelulusannya, nilai akademiknya biasa-biasa saja.
Berdasarkan keluhan dari putra-putrinya yang satu sekolah, sekaligus satu kelas dengan Sekar, kemampuan secara akademiknya tidak lebih baik.
“Sebab, putra-putri kami bersama terus dengan Sekar. Karena tidak pernah rolling atau perpindahan kelas. SMPN 1 Malang pun tidak pernah melakukan rollingan kelas. Jadi mulai kelas 7 sampai kelas 9 hingga lulus, anak kami tahu persis capaian dari Sekar,” jelas Hi saat berada di kantor PWI Malang Raya, Selasa (16/07/2024) kemarin siang.
Dijelaskan lagi, Sekar ini secara prestasi akademik bisa dikatakan tidak begitu menonjol dalam capaiannya.
Andaikata dirangking, tidak pernah masuk di posisi tiga besar atau limanbesar maupun 10 besar sewaktu di sekolah. Jika diakumulasikan secara rata-rata, capaian nilai raport-nya dari semester 1 sampai 5 kurang lebih sekitar 88,78.
“Sementara saat mendaftarkan di PPDB di SMAN 3 Malang, kok bisa dia mengalahkan siswa yang berprestasi secara akademik, mengalahkan siswa yang juara umum di SMPN 2.”
“Berdasarkan hasil pengumuman online di SMAN 3 Malang kemarin, Sekar berada di urutan ke – 14, sedangkan siswa yang juara umum berada di urutan ke – 18,” jelas dia.
Berdasarkan hasil tracking, dikemukakan Hi, mulai analisa, pengamatan maupun data sementara yang dimilikinya. Nilai Akhir (NA) yang menjadi acuan rangking urutan di PPDB adalah nilai raport semester 1 sampai 5. Ditambah nilai indeks serta akreditasi sekolah. Jadilah NA, diurutkan secara peringkat.
“Karena putra-putri kami ini tahu persis saat pengumuman online, sehingga kaget melihat pengumuman Sekar bisa mengalahkan siswa yang berprestasi predikat juara umum. Yang sama-sama daftar jalur nilai (raport). Satu almamater pula, tentunya secara peringkat siswa juara umum berada di atasnya Sekar. Tapi ini malah kebalik,” ungkapnya.
Dibeberkan pula, nilai Sekar saat pengumuman online di SMAN 3 Malang sebesar 91,22. Siswa yang berprestasi juara umum, nilainya berada di bawahnya. Hal inilah, yang menjadi kebanyakan siswa sekaligus wali murid mencurigai adanya rekayasa nilai atau bentuk kecurangan.
“Kami justru akan memakluminya, jika upaya dari orang tua dari Sekar, ingin memperjuangkan putrinya, bisa mendapatkan sekolah berkualitas. Kami memaklumi jika dilakukan secara sellent (pintu belakang). Tapi ini yang kami rasakan dan lihat. Kami anggap terlalu berisiko banget dan menimbulkan kecurigaan masyarakat,” beber Hi.
Disinggung hal apa yang akan dicari terkait dugaan rekayasa nilai tersebut. Hi bersama wali murid lainnya menuturkan, hanya ingin mengetahui atau mengungkapkan siapa aktor utamanya di balik semua ini. Agar PPDB di tahun-tahun berikutnya bisa fair dan tidak memberikan kesan kurang baik di masyarakat.
“Kami ingin pihak terkait bisa mengungkap pelakunya. Kami yakin ini bukan aksi Sekar. Pasti ada keterlibatan orang tua dan dibantu orang lain, untuk memuluskan lolosnya masuk SMAN 3 Malang. Jika ada keterbukaan pasti kami bisa legowo menerimanya. Tapi jika tidak diungkap, berarti PPDB setiap tahunnya terjadi pernak-pernik (ketidakberesan) secara terselubung,” tuturnya.
Terpisah orang tua Sekar, MZB, saat ditemui di salah satu SMPN di Kota Malang, menyangkal apa yang telah ditudingkan oleh beberapa wali murid alumnus SMPN 1 Malang kepada putrinya tersebut.
“Kami mendaftarkan sekolah, tentunya melalui mekanisme dan prosedur yang benar. Karena untuk mendapatkan PIN, pastinya dicocokkan data asli raport semester I sampai 5. Jika tidak ada kesesuaian pada data tersebut. Logikanya kami sulit mendapatkan PIN pendaftaran,” jawab MZB, yang juga guru olahraga.
Dikatakan pula oleh MZB, bisa jadi nilai yang dimiliki oleh Sekar. Baik saat daftar online maupun di pengumuman online di SMAN 3 Malang, tujuh mata pelajaran (mapel) milik putrinya lebih bagus dari siswa yang juara umum tersebut. Diakui olehnya, ada beberapa nilai dari 11 mapel di raport milik putrinya agak lemah.
“Menjadikan nilai rapor putri kami kalah sebagian saja, sehingga tidak mendapatkan prestasi akademik. Disisi lain, salahkah kami jika kami menggunakan hak kami sebagai guru atau pun orang tua. Yang menginginkan atau memberikan terbaik buat putra-putrinya untuk masa depannya. Dan kami melakukan pendaftaran di SMAN 3 sudah secara prosedural dan sesuai mekanisme yang benar,” ucap dia. (Iwan Irawan – Ra Indrata)