MALANG POST – Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, menyikapi perihal aduan masyarakat, dalam hal ini wali murid alumnus SMPN 1 Malang. Terkait dugaan upaya rekayasa nilai, saat pendaftaran PPDB tahun ajaran 2024 – 2025 di SMAN 3 Malang, beberapa hari lalu.
“Kami berharap teman-teman media, khususnya yang tergabung di PWI Malang Raya, untuk menggali lebih jauh lagi persoalan tersebut. Dengan tetap mengedepankan kode etik dan kaidah jurnalistik.”
“Lakukan investigasi secara keseluruhan terhadap permasalahan tersebut. Guna mengungkap fakta dan kebenaran dari hasil penelusuran di lapangan,” kata Cahyono, usai menerima aduan dari wali murid alumnus SMPN 1 Malang, Selasa (16/07/2024).
Selain upaya pengungkapan fakta kebenaran di lapangan, katanya, tentu butuh dukungan dari pihak. Agar carut marut permasalahan PPDB di setiap tahunnya, bisa diusut tuntas dan bisa clear.
“Kami berharap, pelaksanaan PPDB setiap tahun, bisa berjalan dengan prosedural dan sesuai mekanisme yang berlaku.”
“Menyangkut persoalan ini, kami berharap ada sikap tegas dari OPD terkait. Keterbukaan dan transparansi, mesti dikedepankan dan disampaikan ke publik. Mengantisipasi upaya-upaya penyimpangan saat PPDB berlangsung,” ujarnya.
Sementara itu, Waka Humas Abdul Ghofar dan Waka Kesiswaan SMPN 1 Malang, Farah, ketika dikonfirmasi mengenai aduan masyarakat tersebut, mengaku kasusnya sudah diambil-alih oleh Diknas.
“Kami tidak berwenang lagi untuk menginformasikan apapun ke pihak luar. Perihal orang tua dari ananda Sekar, yakni MZB, memang pernah mengajar di sini sebagai guru PJOK atau guru olahraga. Beliau pindah ke salah satu SMPN, kurang lebih sekitar 2022. Di luar itu, mohon maaf kami belum bisa berkomentar,” terang mereka berdua.
Terpisah, Kepala Dindikbud Kota Malang, Suwarjana saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp (WA), menyangkut nilai raport milik Sekar, mengaku akan meninjau ulang.
“Kami sudah menerima laporan dari SMPN 1 Malang. Serta menindaklanjuti surat atau aduan dari wali murid alumnus SMPN 1 Malang. Kita pun mengirimkan surat ke Cabang Dinas wilayah Kota Malang dan Kota Batu, Dinas Pendidikan Pemprov Jatim. Agar dapat ditinjau ulang,” ujar Suwarjana.
Kepala SMAN 3 Malang, Drs Amat, saat dikonfirmasi ke SMAN 3 Malang, tidak bisa ditemui karena dinas luar.
Demikian halnya, Ketua Panitia PPDB SMAN 3, Wawan Pramunadi, juga belum bisa ditemui, lantaran ada giat di luar sekolah yakni di lapangan Bela Negara Rampal.
“Kami akan menjelaskan secara keseluruhan ke media, besok pagi ya mas. Akan kita kumpulkan semua panitia PPDB, biar dijelaskan oleh mereka. Kita akan kumpul bersama, sampai ketemu besok ya mas,” ucap Kasek SMAN 3 Malang, lewat telpon, Rabu (17/07/2024). (Iwan Irawan – Ra Indrata)