MALANG POST – Home industri trobas Kedungrejo berjalan 1,5 tahun, namun warga desa dekat lokasi tidak mengetahuinya. Tersangka Jeki sendiri menyewa bekas gudang itu dengan mengaku memproduksi permen.
“Dulu katanya pabrik permen. Tidak bau kalau dari sini Mas. Saya baru tahu ya kemarin itu. Orangnya gak srawung. Dulu pernah ke sini bawa minuman, saya ya takut, ” ungkap seorang warga setempat.
Senin lalu, kedok home industri ini terbongkar. Barulah warga sekitar mengetahui adanya home industri trobas. Selama ini, lokasi itu memang tertutup walaupun di siang hari. Soal pembuangan limbah, ada selang yang mengarah ke saluran drainase jalan.
Dalam rilis pers Kamis siang, selain pihak kepolisian datang, hadir pula pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Staf farmasi, Lissa menjelaskan bahaya dampak trobas. Pengguna trobas, dapat terganggu daya pikirnya.
“Alkohol, bisa merusak hati, pankreas, kanker bisa merusak konsentrasi. Makanya susah diajak ngobrol. Selain itu juga merusak pencernaan karena itu musti kita hindari. Apalagi kandungan alkoholnya, tidak bisa dideteksi, ” papar Lissa.
Di lokasi yang sama, Arief RH, tokoh agama setempat mengapresiasi kinerja dan keberhasilan pihak kepolisian menindak minuman keras trobas terlebih tempat produksinya.
“Alhamdulillah, terimakasih pada semua pihak, pada pihak kepolisian. Miras ini adalah pangkal dari kejahatan. Harus dilakukan bareng-bareng, ” ungkap Arief RH.
Sementara itu, Kepala Desa Kedungrejo, Betri Indriati mengaku juga terkejut jika di wilayahnya ada tempat produksi trobas. Ia sendiri mengaku bila tempat produkai tidak meminta izin pada desa.
“Saya baru tahu ini kemarin (garis polisi). Pada masyarakat Kedungrejo. Harus hati hatu kepada penyewa pendatang. Agar ditanyakan lebih detail. Jadi nanti pak RT dan wilayah ikut memantau. Agar bila mencurigakan, hubungi desa, ” sebut Betri. (Santoso FN)