MALANG POST – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di Jawa Timur, saat ini dalam proses verifikasi data dan pengambilan pin. Mulai Senin (27/5/2024) kemarin, hingga Jumat (14/6/2024) mendatang. PIN ini hanya dapat diambil satu kali selama masa PPDB.
Seperti terlihat di SMAN 3 Kota Malang. Calon peserta didik memakai seragam sekolah ramai mengantri, untuk verifikasi data dan pengambilan pin secara online.
Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan SMAN 3 Malang, Wawan Pramunadi, M.Pd mengatakan, dalam pengambilan PIN PPDB tahun 2024 ini, para peserta didik baru dari siswa SMP di Kota Malang, harus mengikuti semua tahapan, dan melakukan pengambilan PIN pendaftaran PPDB secara offline.
“Awalnya, harus upload data. Ada yang sudah terverifikasi lewat SMP masing-masing, seperti nilai raport. Ada yang masih upload, seperti KK, SKL atau surat keterangan masih kelas 9 (3 SMP). Nanti sistem akan mengarahkan untuk melakukan verifikasi data di lima sekolah yang dekat dari rumah mereka,” ucapnya, Jumat (31/5/2024).
Menurut Wawan, untuk melakukan verifikasi data yang telah diupload tersebut, para peserta didik baru dari siswa SMP di Kota Malang, mendatangi sekolah yang telah ditunjuk oleh sistem PPDB online tersebut. Dengan membawa berkas-berkas asli dari data yang telah diupload.
“Setelah menunjukkan data-data yang asli, mereka juga harus membuat surat penyataan bermaterai, tentang kejujuran, bahwa data-data itu memang benar adanya,” jelasnya.
Data-data tersebut, lanjut Wawan, akan dilakukan pengecekan oleh tim operator. Jika memang telah sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis), tim operator itu akan menyetujui atau meng-approve.
“Semua akan dilakukan pengecekan. Jika ada yang tidak sesuai akan ditolak. Tim operator akan memberikan catatan apa saja yang harus di berikan sesuai dengan Juknisnya,” terang Wawan.
Untuk kesuksesan dalam pengambilan PIN PPDB ini, Wawan menjelaskan, SMAN 3 Kota Malang telah menyiapkan beberapa fasilitas.
Diantaranya ruang kehumasan, untuk memberikan pengertian atau jawaban, jika masyarakat ingin mengetahui tentang proses PPDB ini. Menyiapkan dua komputer dan printer, barangkali orang tua membutuhkan. Sekalipun lewat ponsel juga bisa.
Selain fasilitas itu, Wawan menegaskan, SMAN 3 Kota Malang juga menyediakan lima operator yang bertugas untuk meneliti data-data PPDB tersebut. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB.
“Kalau untuk daftar ulang, nanti juga akan kita siap dengan menunya daftar ulang. Untuk sistem tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dulu satu zona satu kota. Sekarang satu kota ada tiga zona,” tegasnya.
Sementara, orang tua siswa SMPN 20, Nanik Sudiarti mengaku, sistem PPDB tahun 2024 ini, sangat memudahkan untuk melakukan pengambilan pin dan verifikasi di dekat rumahnya.
“Secara sistem di aplikasinya sudah jelas. Tapi untuk orang yang tidak memahami ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) itu akan kesulitan,” tukasnya.
Sebagai informasi, dalam PPDB tahun 2024 ini, Kota Malang dibagi tiga zona. Yakni Zona I untuk SMAN 7, 8, dan SMAN 9. Zona II yaitu SMAN 1, 2, dan SMAN 5. Sedangkan, untuk Zona III untuk SMAN 3,4,6, dan SMAN 10. (***)
Penulis: Ganes Danastri Pratista Aura Afra
Sekolah: SMAN 3 Malang