MASIH DI LOKASI: Korban tertabrak kereta api di Jalan Kolonel Sugiono, ketika masih berada di TKP, sebelum akhirnya di evakuasi oleh petugas. (Foto: Humas Polresta Malang Kota)
Malang Post – Lelaki 37 tahun itu, pada Senin (25/3/2024), sekitar pukul 19.30 WIB, tiba-tiba saja lari menuju ke arah kereta api yang melintas. Tepatnya di Jalan Kol. Sugiono Gg 10A RT.15 RW.01 Kel. Ciptomulyo Kec. Sukun Kota Malang.
Sudah bisa ditebak, kereta yang melintas itu tidak berpengaruh sama sekali. Lantaran ketika ditabrak oleh Zainul Arifin, kereta api itu tidak berhenti. Tapi warga Jalan Kol. Sugiono Gang XI, Kel. Mergosono, Kec. Kedungkandang itu, langsung tewas seketika.
Kejadian tragis yang terjadi di arah selatan perlintasan KA tersebut, sempat disaksikan oleh dua orang. Mereka adalah Eko Budi Firmanto dan Salim. Keduanya adalah warga Jalan Kol. Sugiono Gg 10A, yang memang rumahnya berdekatan dengan tempat kejadian perkara.
Kepada polisi, dua orang saksi tersebut bertutur, awalnya mereka melihat seorang laki laki, sedang duduk di pinggir rel kereta api.
Yang tidak berapa lama kemudian, kereta api dari arah selatan terlihat akan melintas di TKP.
Pada saat kereta mulai mendekat, Zainul Arifin yang di dalam KTPnya bekerja sebagai karyawan swasta itu, berlari kearah depan kereta api yg sedang melintas.
Akibatnya langsung bisa ditebak. Korban yang akhirnya diketahui bernama Zainul Arifin itu, tertabrak dan meninggal dunia.
Melihat kejadian tersebut, warga sekitar yang tidak berapa lama mendatangi lokasi, menghubungi pihak petugas kepolisian.
“Petugas dari kepolisian yang tiba sesaat setelah ada laporan warga, langsung melakukan olah TKP. Serta melakukan identifikasi korban dan melakukan pengumpulan keterangan dari para saksi,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, Senin (25/3/2024) malam.
Berdasarkan dugaan sementara. Termasuk dari keterangan para saksi, Zainul Arifin terlihat sengaja berlari ke arah kereta api yang sedang melintas. Yang mengakibatkan korban tertabrak dan meninggal dunia di TKP.
Awalnya masyarakat sekitar, tidak mengetahui identitas korban, karena tidak ada yang kenal korban. Lantaran laki-laki yang tertabrak kereta api itu, bukan warga Kol Sugiono Gg 10A RT 15 RW 01 Kel Ciptomulyo Kec Sukun Kota Malang.
Baru setelah dilakukan penyelidikan, diketahui korban adalah warga Mergosono. Bernama Zainul Arifin, berusia 34 tahun. (Ra Indrata)