Malang Post – Senin (29/01/2024) pagi tadi, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat meluncurkan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) 2024, yang difasilitasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.
“Kita luncurkan sebanyak 228 ribu lebih SPPT PBB, dengan target sebesar Rp73 miliar. Kita sangat optimis bisa terlampaui pajak PBB tersebut,” kata Pj Wahyu Hidayat, saat memberikan sambutan peluncuran SPPT PBB 2024 di Balai Kota Malang.
Acara peluncuran dihadiri Forkopimda Kota Malang, segenap OPD hingga camat dan lurah. Serta perwakilan Kepala SDN maupun SMPN.
Pada acara tersebut juga diundi satu unit mobil Toyota Calya. Dimenangkan oleh wajib pajak (WP) yang telah membayar PBB. Yakni Neni Marviani, warga Polehan, Kecamatan Blimbing. (Iwan Irawan).