Malang Post – Pekerja Sosial Muda Dinsos Kota Malang, Heny Rachmaniar mengatakan, peran masyarakat dibutuhkan untuk membantu Satpol PP menangani anjal (anak jalanan) dan gepeng (gelandangan pengemis).
Sekalipun setelah anjal dan gepeng yang berhasil diamankan Satpol PP, tetap akan dibawa ke Dinas Sosial.
‘Selanjutnya Dinsos akan melakukan asesmen, memberi edukasi dan melakukan pemetaan dan berakhir di rehabilitasi,” katanya saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Jumat (19/1/2024).
Saat ini, tambahnya, Dinsos sedang memetakan wilayah-wilayah terpencil, yang memungkinkan para anjal dan gepeng tinggal disana
Menurut Heny, kenyamanan masyarakat terkait anjal dan gepeng, juga harus diperhatikan. Karena banyak masyarakat yang merasa terganggu.
Senada dengan Heny, Kasi Operasi KKU Satpol PP Kota Malang, Tomi Sukarno, juga menyampaikan bahwa ada satu tempat dipakai untuk berkumpul para anjal dan gepeng di Kota Malang.
“Karena itu, sampai saat ini, kami secara masif selalu melakukan patroli. Mulai dari ujung perbatasan Kota Malang dengan Kota Batu dan perbatasan dengan Kabupaten Malang,” jelasnya.
Satpol PP Kota Malang, imbuh Tomi, juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan beberapa sekolah, untuk mencegah bertambahnya jumlah anjal dan gepeng di Kota Malang.
“Anjal dan gepeng yang tertangkap, akan diberi pembinaan. Kemudian diberi surat peringatan sampai tiga kali. Kalau masih beraksi akan dibawa ke kamp asessment Dinas Sosial untuk direhabilitasi,” tegasnya.
Sementara itu, Dosen Prodi Kesejahteraan Sosial FISIP UMM, Hutri Agustino menandaskan, fenomena anjal dan gepeng akan terus ditemukan sampai kapanpun dan tidak akan berakhir, kalau cara penanganannya hanya rehabilitasi.
“Sebab tidak 100 persen anjal dan gepeng dari keluarga menengah ke bawah. Bahkan mayoritas yang ditemukan dari kalangan mampu.”
“Beberapa dari mereka, juga menjadikan hal itu sebagai habbit. Merasa lebih mudah mendapat uang dengan cara simple, membuat mereka ketergantungan,” sebutnya.
Hutri menilai, saat ini yang menjadi PR untuk Satpol PP dan Dinsos, bagaimana sanksi tegas yang diberikan selain rehabilitasi. Tentunya solusi harus membuat mereka jera. (Faricha Umami – Ra Indrata)