Malang Post – Polsek Dampit dan Polres Malang menyelidiki kebakaran yang menghanguskan kandang ternak di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Akibat kebakaran, sejumlah kambing terpanggang dan bangunan kandang hangus ludes.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut terjadi di bagian belakang rumah yang difungsikan sebagai kandang milik Erfin Yulianto (46), warga Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit.
Selasa (4/10/2023) siang, seorang saksi mata, Mariani (49), mengatakan api yang cukup besar berasal dari kandang ternak sekitar pukul 18.00 WIB.
Melihat situasi tersebut, Mariani segera berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, dan warga dengan sigap berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan dari warga segera menghubungi petugas pemadam kebakaran Kabupaten Malang dan langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
“Dua unit kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api dan mencegah agar tidak merembet ke bangunan rumah warga setempat,” kata Iptu Taufik, Rabu (4/10/2023) siang.
Taufik menambahkan, setelah upaya pemadaman 1 jam, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.15 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa.
Namun, kebakaran tersebut menyebabkan kandang ternak milik Erfin Yulianto hangus tak bersisa dan menyebabkan 6 ekor kambing yang berada di dalamnya mati terpanggang.
Dikatakan Taufik, pihaknya telah turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab pasti dari kebakaran ini. Kasus ini telah ditangani oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Dampit.
Polisi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada ketika meninggalkan rumah, serta memastikan segala langkah keamanan terkait dengan pencegahan kebakaran.
“Imbauan kami sampaikan kepada masyarakat agar memastikan seluruh sumber api dalam keadaan padam sebelum meninggalkan rumah, untuk mengantisipasi kebakaran,” tuturnya. (Santoso FN)