Malang Post – Bupati Malang, HM Sanusi menegaskan, potensi zakat profesi ASN bisa mencapai Rp 14 miliar setahu. Ia meminta pengelolaan zakat profesi melalui Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Malang bisa lebih dioptimalkan.
“Zakat profesi ini bisa dimaksimalkan, dari semua ASN di Kabupaten Malang untuk dihimpun zakatnya, dan dikumpulkan melalui kepala OPD masing-masing,” kata Sanusi, usai membuka kegiatan Rakor BAznas Kabupaten Malang, Kamis (14/9) sore.
Bupati lalu merinci, dengan jumlah ASN yang beragama muslim sejumlah 13.400-an orang. Dengan gaji sejumlah Rp 4 juta/bukan, maka zakatnya bisa dihitung sejumlah Rp 100 ribu/bulan.
Dengan demikian, lanjutnya, adanya sekitar Rp 1,3 miliar per bulan yang bisa kita himpun, dan setahun bisa mencapai Rp 13 miliar lebih.
Sementara bagi ASN non-muslim, juga akan diimbau untuk berinfaq, dan nominal yang terhimpun juga akan disalurkan kepada warga non-muslim yang membutuhkan.
Selain itu, menurutnya, juga akan diarahkan imbauan seperti ini kepada para pengusaha atau pemiliki usaha produktif atau industri.
“Ya, supaya nanti ada kebersamaan, karena zakat dan infak itu butuh kesadaran (keikhlasan). Nah, nanti berapa perusahaan yang wajib, kita arahkan untuk mengeluarkan zakatnya,
Dengan zakat secara bersama-sama ini, ia berharap kebutuhan dan kesejahteraan warga miskin di Kabupaten Malang tetap bisa terpenuhi.
Termasuk, lanjutnya, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan warga miskin, yang informasinya disiapkan dari dana Baznas sebesar kurang lebih Rp 5 miliar.
“Dana amal yang dihimpun dari zakat profesi oleh Baznas ini, turut membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Dan, Baznas Kabupaten Malang harus bisa jadi contoh yang baik, dalam pengelolaan maupun penyaluran dana-dana tersebut,” demikian pesan Abah Sanusi.
Terpisah, dalam laporan sambutannya, Ketua Baznas Kabupaten Malang, KH Khoirul Hafiz Fanani mengungkapkan, selama ini sudah dijalankan lima program utama Baznas.
Di antaranya, dilakukan penyaluran zakat untuk mewujudkan Kabupaten Makmur berupa bantuan berupa alat penunjang usaha, Kabupaten Malang sehat, bantuan membayarkan tanggungan jaminan kesehatan dan pengobatan.
Selain itu, kata Fanani, penyaluran zakat profesi Baznas juga diwujudkan beasiswa kuliah anak keluarga tidak mampu, setidaknya sejumlah 67 mahasiswa yang lolos seleksi.
Dijelaskan, sudah terkumpul zakat profesi Rp 8,7 miliar selama periode Januari-Agustus 2023 ini. Baznas juga memberikan bantuan bagi warga non-muslim yang diambilkan dari dana infak yang terkumpul.
Dalam kesempatan Rakor Baznas ini, Bupati Malang juga menyerahkan piagam penghargaan dari sejumlah pihak yang bisa mengumpulkan zakat profesi pegawai di lingkungan kerjanya.
Diantaranya, kepada Unit Pengumpul Zakat Dinas Pendidikan, dengan jumlah zakat terkumpul Rp 1,785 miliar, UPZ Dinas Kesehatan, terkumpul Rp 1,471 miliar, dan Kantor Kemenag Kabupaten Malang, terkumpul Rp 341,1 juta. (Choirul Amin)