
WALI Kota Malang, Drs H Sutiaji saat menerima penghargaan APDI 2023, dari Kemendagri di Jakarta. (foto : Humas for Malang Post)
Malang Post – Aplikasi elekronik jaminan kesehatan nasional (E-JKN) bernama cepat, efektif serta akurat, disingkat (Cekat). Diinisiasi oleh BPJS Kesehatan dan dikuati oleh Pemerintah kota (Pemkot) Malang. Bertujuan memberikan kemudahan pelayanan.
“Calon peserta BPJS Kesehatan yang ingin bergabung, kita fasilitasi lewat E-JKN. Kita luncurkan pada Agustus 2022 kemarin. Warga Kota Malang yang mendaftarkan lewat E-JKN, sudah ada 11.000 orang,” terang Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji, Rabu (13/09/2023).
Mantan anggota DPRD Kota Malang ini menginformasikan, jumlah kepesertaan warga Kota Malang yang terdaftar di BPJS Kesehatan mencapai 107,68 persen.
“Ditambah lagi, capaian universal health coverage (UHC) lebih dari seratus persen. Menjadikan kita diapresiasi dan dianugerahi Apresiasi Pemerintah Daerah Indonesia (APDI) B-Universe 2023, di Jakarta, Selasa (12/09/2023) kemarin,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian prestasi ini bukan semata-mata mencari penghargaan. Tapi lebih mengedepankan pelayanan dan keterjaminan kesehatan warga Kota Malang, lebih terjaga dan terjamin.
“Kami senantiasa bertekad dan berkomitmen akan hal itu. Bersama BPJS Kesehatan, di era digitalisasi kita coba aplikasi untuk memudahkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, anugerah APDI 2023 yang diterimanya tersebut. Adalah buah manis dari ketulusan dan hadirnya Pemkot bersama BPJS Kesehatan. Memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khsususnya peserta BPJS Kesehatan.
“Aplikasi E-JKN dinilai sangat mendukung meningkatkan capaian jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan dari warga Kota Malang. Alhamdulillah, tercapai seratus persen lebih. Masyarakat yang belum tergabung, bisa kita daftarkan di aplikasi tersebut,” ujar Sutiaji.
Pihaknya akan memfasilitasi warga yang kurang mampu, untuk tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan. Yang nantinya bisa masuk kategori peserta kelas 3. Fasilitas kesehatan bisa merujuk pada Puskesmas se Kota Malang. Sesuai domisili tempat tinggalnya.
“Program bantuan iuran (PBI) khusus kelas 3, kita biayai dari APBD Kota Malang setiap bulan atau tahunnya. Kita memang serius memberikan kemudahan dan percepatan dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat (E-JKN),” tegasnya.
Sementara, Mendagri Tito Karnavian dalam sambutan penganugerahan APDI 2023 menyampaikan, penganugerahan ini bisa menjadi support dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara kompetitif di daerah.
“Sebelum penganugerahan berlangsung, pastinya kami lakukan screening atau seleksi ketat. Kita ingin melihat sejauh mana pelayanan kesehatan ada di daerah, diberikan kepada masyarakatnya. Kita membutuhkan kepala daerah yang kreatif dan inovatif, memajukan daerahnya sekaligus meningkatkan prestasinya,” pungkas mantan Kapolri ini. (Iwan – Ra Indrata)