Malang Post – Pemkot Batu menyadari permasalahan sampah di Kota Batu hingg saat ini belum tuntas. Karena itu perlu langkah strategis yang harus dilakukan. Baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Guna menyelesaikan persoalan yang cukup mengganggu itu.
Untuk menuntaskan permasalahan tersebut, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Pawai meminta masyarakat untuk turut membantu pemerintah menuntaskan masalah sampah. Dia juga kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 660/ 2470/422.110/2023 tentang pilah dan kelola sampah dari sumbernya.
SE tersebut diperuntukkan bagi rumah tangga, tempat usaha dan perkantoran di Kota Batu. Dikeluarkannya SE itu, sebagai tindak lanjut upaya-upaya perbaikan sistem pengumpulan dan pengangkutan sampah secara terpilah. Sekaligus sebagai aktualisasi program reduce reuse dan recycle.
“Langkah tersebut penting dan sangat diperlukan. Utamanya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, pimpinan instansi pemerintah/swasta, kepala desa/lurah, pengelola tempat usaha, komunitas dan pemerhati lingkungan serta ketua RT/RW. Untuk meningkatkan kesadaran serta melaksanakan pilah dan kelola sampah dari sumbernya,” ujar Aries, Selasa (29/8).
Dalam SE itu, Pj Aries merinci tugas-tugas yang akan dan sedang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, instansi pemerintah/swasta, camat, kepala desa/lurah, pengelola tempat usaha (hotel, hiburan, restoran dan tempat wisata), komunitas dan pemerhati lingkungan, hingga tugas ketua RT/RW.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan. Dengan pengawasan agar segala tindakan yang dikerjakan, terutama terkait pengelolaan sampah berjalan dengan maksimal. Sehingga tonase sampah yang masuk ke TPA Tlekung bisa berkurang jumlahnya.
“Untuk menuntaskan persoalan tersebut, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan komitmen bersama seluruh pihak termasuk masyarakat itu sendiri dan ketua RT/RW, sebagai motor penggerak di lingkungannya masing-masing,” kata Aries.
Lebih lanjut, Aries juga mengungkapkan, semenjak persoalan TPA Tlekung muncul. Banyak desa/kelurahan di Kota Batu yang mulai berpikir, untuk menuntaskan persoalan sampah di masing-masing wilayahnya. Termasuk salah satunya di Balai Kota Among Tani, yang sudah tidak membuang sampah lagi ke TPA Tlekung.
“Balaikota Among Tani kini sudah tidak lagi membuang sampah di TPA Tlekung. Karena sudah memiliki TPS3R dengan pengolahan oleh tim cleaning service. Sehingga mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Tlekung. Kini tinggal tugas masyarakat untuk membantu kami memilah dan mengolah sampah di lingkungannya,” jelas Aries.
Pihaknya berharap, apa yang telah dilakukan Pemkot Batu, bersama dengan gerakan masyarakat bersatu peduli lingkungan dan sampah. Untuk bersama-sama melakukan pilah sampah dari sumbernya dan memaksimalkan TPS3R, maka persoalan sampah di Kota Batu akan lebih cepat selesai. (Ananto Wibowo)