Malang Post – Wacana refocusing APBD yang diembuskan Pemkab Malang melalui Bappeda, untuk menutupi asumsi kekurangan kebutuhan anggaran pembiayaan dan belanja tahun ini, ditanggapi DPRD Kabupaten Malang, Rabu (12/7/2023).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin menyatakan, Pemkab Malang bisa jadi kurang tepat dalam membuat perencanaan anggaran. Khususnya dari elemen anggaran Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA).
“Adanya refocusing anggaran, atau pergeseran apa istilahnya, pada tahun berjalan 2023 ini, menunjukkan tidak ada telaah yang maksimal pemkab Malang, dalam memproyeksikan SILPA di tahun (anggaran) kemarin,” tandas Sodikul Amin, ditemui Ruang Fraksi Nasdem Kantor DPRD Kabupaten Malang, Rabu (12/7/2023) sore.
Hal ini, diistilahkannya sebagai SILPA negatif. Artinya, anggaran SILPA yang tidak bisa menutupi kebutuhan pembiayaan program kegiatan pemkab Malang.
“Ini artinya, dari perencanaan penganggaran (APBD) kita masih kurang, atau bahkan tidak bagus. Apalagi, jika didapati ada selisih kurang pada SILPA hingga ratusan miliar rupiah,” tandasnya.
Meski menggunakan pola penganggaran APBD yang defisit, menurutnya kekurangan anggaran tetap harus bisa dipenuhi dari dana SILPA tahun anggaran sebelumnya.
Amin menegaskan, karena proyeksi SILPA yang tidak cermat sehingga menimbulkan defisit ini, maka sangat mungkin nantinya bisa berdampak adanya kegiatan yang tidak bisa dibiayai, atau belanja yang tidak bisa dibayarkan oleh APBD.
“Meski proyeksi APBD sifatnya asumsi dan tidak pasti, tetapi mestinya tidak sampai terjadi loss (kekurangan) hingga ratusan miliar rupiah,” ketus politisi senior Fraksi Partai Nasdem ini.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto mengungkapkan, terjadi selisih kurang SILPA anggaran 2022 yang sudah ditetapkan dalam pembahasan APBD 2023 sebesar Rp377 miliar lebih. Akan tetapi, hasil audit BPK menyatakan SILPA 2022 hanya sebesar Rp216 miliar lebih.
Kalau pendapatan (PAD) sudah terealisasi lebih dari 50 persen, menurutnya masih optimis besarnya defisit APBD ini bisa terkurangi. Tetapi, tidak mungkin bisa menutupi.
“Dan, kalau realisasi PAD ternyata jauh dari target. Nah, ini dua kali persoalan (salah perencanaan),” tegas Amin.
Target PAD Kabupaten Malang yang sudah ditetapkan dalam APBD 2023 ini sendiri sebesar Rp1,025 triliunan. Informasinya, realisasi target hingga masuk semester II ini sudah mencapai sekitar Rp700 miliar.
“Catatan kita, untuk RAPBD 2024 kita tidak mau main-main dalam pembahasan perencanaannya. Kita akan minta, TAPD harus mampu menyuguhkan data. Tidak boleh hanya bicara proyeksi dan asumsi, apalagi soal angka (nominal anggaran),” demikian Sodikul Amin. (Choirul Amin)