Malang Post – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang, diperkirakan turun pada APBD 2024 mendatang. Namun demikian, Bupati Malang, HM Sanusi, berharap ada tambahan alokasi lagi untuk belanja modal.
“Iya, ada penurunan (asumsi) PAD sedikit pada 2024, karena ada beberapa pengurangan seperti DAK dan dana pusat,” kata Sanusi, usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, dengan agenda Penyampaian Kebijakan Umum (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, di gedung dewan, Rabu (12/7/2023) sore.
Meski ada sedikit penurunan pendapatan daerah, Bupati Malang berharap ada tambahan untuk pagu alokasi anggaran belanja modal pada RAPBD 2024 mendatang. Dalam KUA-PPAS 2024, menurutnya, diproyeksi anggaran belanja modal lebih dari Rp600 miliar.
“Iya, sebelumnya alokasi untuk belanja modal masih terlalu sedikit, hanya sekitar Rp600 miliar. Saya berharap dalam pembahasan (RAPBD) tahun depan ada penyesuaian,” jelas Sanusi.
Belanja modal ini, seperti untuk membiayai pembangunan infrastruktur pada Dinas ke-PU-an, saat ini sudah dipisah.
“Anggaran belanja modal (infrastruktur) untuk PU Bina Marga dan PU Cipta Karya sudah dipisahkan. Jadi, Saya berharap anggarannya bisa naik, karena masih banyak jalan-jalan rusak itu harus diakomodir (ditangani) semua. Kalau tidak ada anggaran biayanya, bagaimana bisa diperbaiki,” tandas Bupati.
Untuk target PAD sendiri, lanjutnya, diproyeksikan masih tetap, yakni Rp 1,025 triliun. Menurutnya, target ini masih realistis untuk dipertahankan.
“Realistisnya (PAD), ya sejumlah itu. Tinggal nanti optimalisasi pemenuhannya bagaimana,” imbuh Abah Sanusi.
Dalam draf penyampaian KUA-PPAS yang disampaikan Bupati disebutkan, prakiraan Anggaran Pendapatan Daerah tahun 2024 sebesar lebih dari Rp4,359 triliun.
Disebutkan, target pendapatan tersebut apabila dibandingkan dengan APBD 2023 sebelum perubahan, sebesar Rp4,372 triliun lebih, sehingga terdapat penurunan PAD sebesar 0,31 persen.
Rincian prakiraan Pendapatan Daerah tahun 2024 tersebut, terdiri dari Pendapat Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,025 triliun; Pendapatan Transfer sebesar Rp 3,36 triliun; dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 297,113 miliar lebih. (Choirul Amin)