Malang Post – Persyarikatan Muhammadiyah Kabupaten Malang, menambah aset berupa tanah wakaf senilai kurang lebih Rp4 miliar pertengahan tahun ini.
Penyerahan tanah wakaf dalam bentuk sertifikat tanah ini, diserahkan secara simbolis langsung kepada tiga pihak penerima. Saat acara pengajian akbar di Gedung Serbaguna Karangkates Sumberpucung, Ahad (11/6/2023).
Tanah wakaf ini, diserahkan kepada Pimpinan Ranting Karangkates, pengurus Muhammadiyah Ngijo Karangploso dan PCM Ampeldento Pakis.
“Aset berupa tanah wakaf terbaru yang diserahkan PDM Kabupaten Malang ini, tambahan dua bulan terakhir. Ada tiga bidang tanah, jika divaluasi nominalnya sekitar Rp4 miliar,” kata Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Malang, Sugiyanto, Ahad (11/6/2023) siang.
Dikatakan, tanah wakaf di Karangkates ini, rencananya akan dikembangkan untuk kegiatan ekonomi karena berdekatan dengan tempat wisata. Sedangkan, dua tanah wakaf lainnya akan dibangun lembaga pendidikan dan panti asuhan.
Sugiyanto menambahkan, jika ditotal nilai aset wakaf Muhammadiyah Kabupaten Malang, hingga saat ini mencapai lebih dari Rp400 miliar.
Pengelolaannya berbeda-beda, mulai dadi Pimpinan Ranting dan Cabang, juga ada yang dikelola langsung PDM Kabupaten Malang.
“Sudah sekitar 60 persen aset berupa tanah wakaf ini bersertifikat atas nama persyarikatan Muhammadiyah. Sisanya, masih atas nama perorangan. Akan kita tuntaskan secepatnya, dalam beberapa tahun ke depan,” tandasnya.
Untuk aset tanah wakaf yang sudah ada, yang berada di lingkungan masjid dan lembaga pendidikan, menurutnya akan dimanfaatkan untuk aktivitas perekonomian yang bisa dikelola jemaah dan dimanfaatkan hasilnya untuk Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) setempat. (Choirul Amin)