Foto 1
Foto 2
Wali murid dari berbagai sekolah, saat kumpul di kantor Dindikbud Kota Malang. Akan menyerahkan sertifikat kejuaraan Bisbol, untuk diverifikasi.
//
Malang Post – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang, Suwarjana, S.E., M.M. menegaskan, masyarakat yang memiliki putra – putri dan ingin mendaftarkan sekolah. Bisa memaksimalkan pelaksanaan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 berlangsung.
Saat ini, tengah berlangsung pendaftaran tingkat SMP jalur Afirmasi (warga tidak mampu).
“Termasuk jalur prestasi (sertifikat lomba dan nilai raport), serta jalur perpindahan orang tua. Selama tiga hari, yakni 15-17 Mei 2023. Kita lakukan tahapan verifikasi,” tegas Suwarjana, Selasa (16/05/2023).
Hal lainnya, kata Suwarjana, warga Kota Malang perlu memahami soal PPDB jalur afirmasi (kurang mampu). Yakni dibuktikan dengan memiliki kartu yang dikeluarkan pemerintah. Seperti KIP, PKH, KIS dan sejenisnya.
“Demikian pula, jalur perpindahan orang tua atau mutasi kerja. Seperti ASN, TNI/Polri, BUMN/BUMD. Berdasarkan aturan (Juklak) yang ada,” imbuhnya.
Sementara, tiap jalur yang digulirkan di PPDB 2023. Telah ditetapkan kuotanya, untuk jenjang SD dan SMP. Jalur afirmasi sebesar 15 persen. Jalur perpindahan orang tua atau mutasi kerja, diberikan kuota sebesar 5 persen.
“Sedangkan jalur prestasi terbagi dua. Melalui penilaian rapor sebesar 25 persen. Dan hasil prestasi lomba sebesar 5 persen. Sehingga totalnya 30 persen untuk jalur prestasi,” bebernya.
Kepala Bidang PAUD dan PNF, Dra. Andayun Sri Afriana, MAP menambahkan, pada hari pertama pembukaan pendaftaran PPDB 2023. Pihaknya menyerahkan formulir pengisian pendaftaran kepada orang tua atau CPDB.
“Dua hari berikutnya, yakni Selasa dan Rabu (16-17/05/2023). Kita lakukan verifikasi terhadap sertifikat kejuaraan, dari calon siswa yang mendaftar. Hasil verifikasinya akan umumkan pada 2 Juni 2023 nanti. Setelah lolos, melanjutkan mendaftar ke sekolah yang dituju,” tambahnya.
Lanjut Andayun, yang perlu menjadi perhatian bagi orang tua atau CPDB. Khususnya jalur perpindahan orang tua atau mutasi kerja. Mengikuti aturan (Juklak) yang ada. Perpindahan beserta aktivitasnya, minimal telah mencapai dua tahun lamanya.
“Selanjutnya, untuk jalur prestasi. Sertifikat kejuaraan yang telah diraihnya, adalah tiga tahun terakhir. Yaitu pada 2020 lalu. Sewaktu mendaftarkan di PPDB 2023 kali ini. Kita semua dalam melaksanakan PPDB, mengikuti aturan atau sesuai juklak yang ada,” ujar Andayun.
Terpisah, Nurul Khotimah, warga Kelurahan Karang Besuki, Sukun. Bersama orang tua lainnya, yang tergabung di perkumpulan kejuaraan Bisbol. Datang ke Dindikbud Kota Malang. Mendaftarkan sekaligus menyerahkan sertifikat kejuaraan Bisbol.
“Alhamdulillah, anak saya juara dua dan tiga di Jawa Timur pada 2022 dan 2023 saat ini. Kejuaraan Bisbol sendiri berjenjang hingga tingkat internasional. Keinginan kami bisa sekolah di SMPN 4 Malang di Jalan Veteran,” ujar Nurul.
Hal senada disampaikan oleh Guru SDN Sumbersari 3, Juwita. Yang turut mendampingi wali murid dari berbagai sekolah. Yang terkumpul di kejuaraan Bisbol. Seperti perwakilan dari SDN Karang Besuki, SDK Cor Jesu dan beberapa SD lainnya.
“Kita bantu untuk mengawal verifikasi pada sertifikat hasil kejuaraan anak-anak. Harapannya bisa berjalan lancar dan sukses. Hingga sukses mendaftarkan di sekolah yang dituju. Antara lain, SMPN 1, 4, 13 dan 15,” pungkasnya. (adv/Iwan Irawan)